NYAWA Wanita Muda Tak Selamat, Usai Vario Oleng & Hantam Pohon di Sesetan, Begini Kronologinya!
Anak Agung Seri Kusniarti March 23, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang wanita muda inisial EPL (23) meninggal dunia, setelah sepeda motor Honda Vario ia dikendarainya menghantam pohon perindang di pinggir jalan secara tragis.

Peristiwa kecelakaan tunggal atau out of control (OC) ini, terjadi tepat di depan Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Jalan Raya Sesetan KM 8, Denpasar sekitar pukul 03.00 WITA, pada Minggu 22 Maret 2026.

Korban berasal dari Sumba Timur, NTT, tersebut tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat melintas di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai motor Honda Vario dengan nomor polisi DK-5261-FAS melaju dari arah timur menuju ke arah barat.

Baca juga: DAMPAK Perang Timur Tengah Mulai Dirasakan Kalangan Pariwisata, PHRI Takut Potensi Perang Tarif!

Baca juga: TRAGEDI Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter di Desa Ban, Diduga Berkendara dalam Keadaan Mabuk!

Laka lantas di depan Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Jalan Raya Sesetan KM 8, Denpasar sekitar pukul 03.00 WITA, pada Minggu 22 Maret 2026. Kecelakaan, Pemotor Ini Meninggal Usai Hantam Pohon Di Sesetan Bali, Alami Pendarahan Hebat
Laka lantas di depan Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar, Jalan Raya Sesetan KM 8, Denpasar sekitar pukul 03.00 WITA, pada Minggu 22 Maret 2026. Kecelakaan, Pemotor Ini Meninggal Usai Hantam Pohon Di Sesetan Bali, Alami Pendarahan Hebat (Istimewa/BPBD Denpasar)

"Setibanya di tempat kejadian, pengendara motor tersebut kehilangan kendali dan oleng ke arah kiri," ujar Kompol Yusuf kepada Tribun Bali. 

"Motor kemudian menabrak dengan keras pohon perindang yang berada di bahu jalan sisi selatan," imbuhnya. Benturan keras tersebut mengakibatkan luka yang sangat fatal pada tubuh korban. 

Berdasarkan data kepolisian dan tim medis, EPL mengalami patah tulang rahang, serta pendarahan hebat dari hidung dan telinga kanan. 

Selain itu, terdapat bengkak yang cukup parah pada area pipi kanan dan kiri akibat benturan langsung dengan objek keras.

Petugas dari BPBD Kota Denpasar yang menerima laporan pada pukul 03.40 WITA, segera mengerahkan ambulans dari Pos Juanda ke lokasi. Saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. 

Upaya evakuasi segera dilakukan menuju ruang IGD RS Prof. Dr. IGNG Ngurah Denpasar (RSUP Sanglah) demi mendapatkan pertolongan medis darurat.

"Korban sempat dilarikan ke RS Prof. Ngoerah, namun setelah sampai di IGD, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia atau Kode 810," papar Kompol Yusuf.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan milik korban sebagai barang bukti. 

Kasus ini murni merupakan kecelakaan tunggal akibat kurangnya kendali pengendara saat melaju di jam-jam rawan. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.