Airlangga Ungkap Rencana WFH Nasional Usai Lebaran
Joanita Ary March 22, 2026 10:33 PM

WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan kerja dari rumah   (WFH) selama satu hari dalam sepekan setelah periode Lebaran.

Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari langkah efisiensi sekaligus adaptasi terhadap dinamika ekonomi global, khususnya terkait lonjakan harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026).

Menurut Airlangga, meningkatnya harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah mempertimbangkan fleksibilitas sistem kerja.

Dengan memberikan opsi WFH satu hari dalam lima hari kerja, diharapkan dapat menekan biaya operasional, termasuk konsumsi energi dan mobilitas harian pekerja.

“Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam lima hari kerja,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta.

Namun demikian, implementasinya tetap akan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor pekerjaan.

Pemerintah merencanakan kebijakan ini mulai diterapkan setelah Lebaran, meskipun waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.

Airlangga menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, efektivitas kerja, serta dampaknya terhadap produktivitas nasional.

Wacana ini muncul di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah tekanan global.

Selain efisiensi energi, skema kerja fleksibel juga dinilai dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di kota-kota besar, serta memberikan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi bagi pekerja.

Sejumlah pengamat menilai, jika diterapkan dengan perencanaan matang, kebijakan ini berpotensi menjadi langkah transformatif dalam sistem kerja di Indonesia pascapandemi.

Namun, tantangan seperti kesiapan digitalisasi, pengawasan kinerja, hingga kesenjangan akses teknologi di berbagai daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diantisipasi.

Pemerintah memastikan akan terus mengkaji berbagai aspek sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan, guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh dunia kerja dan perekonomian nasional secara luas.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.