TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kecakaan tunggal maut terjadi di Desa Ban, Karangasem, Bali, Minggu 22 Maret 2026 sore.
Sebuah mobil Daihatzu Terios terjun ke jurang sedalam sekitar 100 meter, di wilayah Banjar Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Musibah ini membuat pengemudi mobil, I Gede Eri Setiawan (31) meninggal dunia.
Sementara kendaraan yang dikemudikannya rusak parah, sampai body mobil ringsek di dasar jurang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karangasem Bali, Mobil Terjun ke Jurang, Diduga Berkendara Dalam Keadaan Mabuk
Korban I Gede Eri Setiawan diketahui meninggalkan anak yang masih balita.
Kasi Humas Polres Karangasem, IPDA I Nengah Artono menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kehilangan kendali saat melintas di jalan menikung yang berada di tepi jurang.
“Pengemudi melaju dari arah Rendang menuju Kubu. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan, kendaraan tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya terjun ke jurang di sisi kanan jalan,” jelasnya, Minggu 22 Maret 2026 malam.
Diketahui sebelum kecelakaan, korban menghadiri undangan acara 3 bulanan di Desa Ban.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan seperti wilayah Desa Ban yang memiliki banyak tikungan tajam dan jurang.
Selain itu, pengemudi juga diminta untuk tidak mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi demi keselamatan bersama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban I Gede Eri Setiawan meninggalkan anak yang masih balita.
Perbekel Desa Tianyar, I Ketut Wija mengatakan, Gede Eri Setiawan merupakan warga Banjar Dinas Darma Winangun.
Korban telah berkeluarga dan baru dikaruniai satu orang anak yang masih balita.
"Baru 5 hari lalu, anaknya diupacarai 3 bulanan," ungkap Ketut Wija, Senin 23 Maret 2026.
Rencananya upacara pengabenan Gede Eri Setiawan akan dilaksanakan pada 31 Maret 2026. (mit)