Kondisi Cucu Mpok Nori Saat Ditemukan Tewas, Ada Luka Sayatan di Leher
Reny Fitriani March 23, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kondisi cucu seniman legendaris Mpok Nori saat ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Daman I, RT 08/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026). 

Korban bernama Dwhinta Anggary (37) ditemukan tewas mengenaskan dengan luka sayatan di leher.

Dwhinta diduga dibunuh oleh FD (49), warga negara Irak, yang tak lain adalah mantan suami siri korban.

Lokasi TKP tewasnya Dwhinta pada Minggu (22/3/2026), tampak sunyi usai peristiwa pembunuhan.

Kini rumah tersebut telah dipasangi garis polisi yang melintang di bagian pintu dan jendela.

Baca Juga Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Pelakunya Mantan Suami yang Berasal dari Irak

 Suasana di sekitar lokasi terlihat sepi, tanpa aktivitas penghuni.

Di bagian luar rumah, tampak sebuah handuk berwarna merah tergantung di tali jemuran yang membentang tepat di depan jendela.

Lalu di lantai teras, terdapat sepasang sandal, sebuah sapu, serta sejumlah barang pribadi yang tergeletak.

Dua jendela rumah terlihat dalam kondisi terbuka dengan posisi miring ke arah luar.

Sementara itu, pintu rumah tertutup rapat, menambah kesan sunyi dan mencekam di lokasi kejadian.

Dari balik garis polisi, kondisi dalam rumah menyisakan jejak kekerasan yang dialami korban.

Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban, Dian Puspitasari (40), yang melihat langsung kondisi adiknya saat ditemukan.

“Posisinya sudah terlentang. Ada luka sayatan di leher, terus sama darah nempel di kasur dan jatuh ke ubin (lantai),” ujar Dian saat di lokasi, Minggu (22/3/2026).

Sebelum penemuan tersebut, keluarga sempat tidak menaruh curiga meski korban tidak merespons pesan.

“Kami WA tumben enggak nyahut. Kondisi pintunya juga kan dikunci, jadi pikiran kita ya orangnya lagi pergi,” ungkap nya.

Diketahui, korban ditemukan tewas setelah ibu dan adiknya mencoba mengecek kondisi korban.

Karena tidak ada respons, sang adik masuk melalui jendela yang terbuka dan mendapati korban telah meninggal dunia.

“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Sabtu.

Motif Pembunuhan

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan motif terkait kasus ini dipicu keretakan hubungan antara pelaku dan korban.

Dia mengatakan Anggary dan FD merupakan pasangan nikah siri. Alfian mengungkapkan pelaku tidak ingin pisah dengan korban.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujar Alfian. 

Di sisi lain, FD saat ini masih terus dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP, tak butuh lama untuk menangkap pelaku.

Ternyata, pelakunya adalah mantan suami Anggary berinisial FD.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengatakan pelaku ditangkap di Tol Tangarang-Merak pada Sabtu siang sekira pukul 13.30 WIB.

"Tadi bareng-bareng (tim gabungan Polsek dan Polda). Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya," katanya.

Di sisi lain, dalam penyelidikan telah dilakukan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV.

Adapun rekaman tersebut ternyata merekam gerak-gerik pelaku saat masuk ke rumah kontrakan korban.

Akibat perbuatannya, FD dijerat Pasal 458 subsidair Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Sumber: TribunJateng.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.