BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sepasang suami istri terancam hukuman penjara setelah upaya mereka menyelundupkan narkotika ke Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka, berhasil digagalkan petugas, Minggu (22/3/2026) sore.
Kedua pelaku diketahui berinisial FA alias Piyeng (25), warga Sungailiat, dan JA alias Juling (24). Mereka nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikannya di dalam masakan cumi yang akan diberikan kepada narapidana.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan petugas jaga lapas terhadap barang bawaan pengunjung. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bangka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan satu kotak makanan berisi cumi masak yang di dalamnya tersimpan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus aluminium foil.
“Modus ini diduga dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di dalam lapas,” kata Iptu Budi kepada Bangkapos.com Senin (23/3/2026).
Selanjutnya, pria dan wanita yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Cumi Masak Jadi Modus Baru, Penyelundupan 20 Gram Sabu ke Lapas Sungailiat Digagalkan
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan berat sekitar 20,48 gram, satu kotak makanan, satu unit telepon genggam, kantong plastik, aluminium foil, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan dalam aktivitas jual beli, perantara, hingga kepemilikan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
“Hasil tes urine terhadap kedua orang berinisial FA dan JA menunjukkan positif mengandung methamphetamine (sabu-red),” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
“Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan petugas lapas guna mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” imbuhnya.
Dua plastik bening berisi narkoba jenis sabu ditemukan dalam perut masakan cumi tersebut. Sejumlah lidi tusuk gigi nampaknya digunakan untuk menutup bagian perut cumi dengan niat mengelabui petugas.
Beruntung, aksi penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sungailiat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sore sekira pukul 16.20 WIB.
Saat itu, sepasang suami istri mencoba memasukan dua paket sabu seberat 20,48 gram tersebut ke dalam makanan berupa masakan cumi yang ditempatkan di wadah berwarna ungu.
Namun, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan berhasil terendus petugas lapas di area pemeriksaan Pengamanan Pintu Utama (P2U) lapas.
Kecurigaan petugas terhadap barang titipan yang dibawa pelaku berbuah hasil setelah dilakukan pemeriksaan ketat dan menyeluruh.
Upaya penyelundupan itu terbongkar lantaran sikap teliti dan tegas dari petugas P2U atas nama Hamdani dan Saipul Badri.
Tanpa kompromi, barang bukti langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) untuk penanganan lebih lanjut.
Ka.KPLP Lapas Sungailiat, Bayu Rizky kemudian bertindak cepat mengamankan situasi serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka.
“Seluruh barang bukti beserta pihak terkait langsung diserahkan untuk proses hukum lanjutan,” kata Bayu kepada Bangkapos.com, Senin (23/3/2026).
Bayu Rizky menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Menurutnya, ini bukan sekadar keberhasilan penggagalan, ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap upaya merusak sistem pemasyarakatan.
“Kami berdiri di garis depan, memastikan lapas tetap bersih dari narkoba. Siapa pun yang mencoba, akan kami hadapi tanpa kompromi,” tegasnya.
Sikap sigap dan tegas Jajaran Pengamanan dalam insiden ini dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan pengamanan.
“Di tengah berbagai upaya penyelundupan yang semakin canggih, ketegasan aparat menjadi benteng utama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Dadang Rais Saputro turut mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang dinilai berhasil menunjukkan profesionalisme dan integritas tinggi.
Dia menyebut, keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan di dalam lapas semakin diperketat dan tidak memberi celah bagi jaringan narkotika.
“Kami selaku bagian dari Lapas Sungailiat menegaskan komitmen untuk memberantas apapun jenis narkotika dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)