TRIBUNMANADO.CO.ID – Aksi pencurian dua unit mobil mewah jenis Toyota Fortuner yang dilakukan sindikat lintas pulau akhirnya berhasil dibongkar Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.
Kasus ini terungkap setelah para pelaku berupaya melarikan diri hingga ke Kalimantan.
Pengungkapan kasus ini bermula pada 9 Maret 2026 di sebuah bengkel mobil di Manado.
Baca juga: Identitas 3 Pelaku Pencurian Mobil Fortuner Milik Autocarz Mapanget Manado, Warga Luar Daerah Sulut
Saat itu, tiga pelaku berinisial AK, BK, dan HO yang bekerja sebagai karyawan bengkel melihat dua unit Toyota Fortuner milik pelanggan sedang diperbaiki.
Kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku setelah mengetahui dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB berada di dalam mobil.
Dari situlah muncul niat untuk menguasai kendaraan tersebut.
Para pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membagi peran.
Satu unit mobil dijual di showroom di Manado, sementara satu unit lainnya dibawa kabur ke luar daerah.
Dalam proses pelarian, mobil tersebut dibawa melalui jalur laut menuju Kalimantan.
Para pelaku bahkan sempat bergerak hingga ke wilayah Donggala sebelum akhirnya mengarah ke Balikpapan.
Tim Resmob Polda Sulut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Setelah mengantongi identitas serta pergerakan pelaku, polisi berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk melakukan pengejaran.
Upaya itu membuahkan hasil. Para pelaku berhasil diringkus saat berada dalam perjalanan menuju Balikpapan.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut, AKBP Ridho Kristian, mengungkapkan bahwa satu unit kendaraan sempat terjual dengan harga Rp178 juta.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan lintas daerah,” ujarnya.
Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengungkap adanya keterlibatan seorang perempuan berinisial MN yang diduga turut membantu aksi tersebut.
Setelah diamankan di Kalimantan, para tersangka dijemput oleh tim dari Polda Sulut pada 18 Maret 2026. Selanjutnya, pada 21 Maret 2026, mereka dibawa ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah menjemput para tersangka untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam di Manado,” kata Ridho.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada saat menitipkan kendaraan, termasuk memastikan keamanan dokumen kendaraan saat berada di bengkel. (Ren)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini