SURYA.co.id – Kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, ikut menanggapi keputusan Rismon Sianipar yang mundur dari kelompok Roy Suryo terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Dian, perubahan sikap Rismon terjadi setelah ia menyadari bahwa tudingan ijazah palsu tidak akan terbukti di pengadilan.
Rismon pun memilih keluar dari kelompok yang sebelumnya turut menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Kelompok tersebut diketahui beranggotakan sejumlah nama seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Dian Sandi Utama menyampaikan pendapatnya melalui media sosial X. Ia menilai Rismon mundur karena menyadari peluang gugatan tersebut sangat kecil untuk dimenangkan di pengadilan.
"Rismon mundur dari kelompok penggugat ijazah Pak Jokowi karena sadar tidak ada hakim gila yang akan memutus bahwa ijazah tersebut palsu," kata Dian Sandi Utama, dikutip SURYA.co.id dari akun X-nya pada Minggu (22/3/2026).
Pernyataan Dian tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari warganet setelah diunggah di platform X.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Sebut Rismon Sianipar Robot Remot Solo, Benarkah Restorative Justice Cuma Skenario?
Rismon Sianipar sendiri sebelumnya merupakan salah satu pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi.
Namun belakangan, ia mengubah pernyataannya dan mengakui bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, Rismon juga mengajukan restorative justice terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Sebagai bentuk permohonan maaf, Rismon diketahui mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Tidak hanya itu, ia juga menemui Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden Jokowi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian kasus melalui jalur restorative justice.
Perseteruan antara dua mantan sekutu, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kini memasuki babak paling emosional.
Tak lagi bicara soal metadata atau resolusi gambar, kuasa hukum Roy Suryo melontarkan tudingan pedas.
Ia menyebut Rismon tak ubahnya robot yang digerakkan dari jarak jauh oleh kekuatan di Solo.
Benarkah pengakuan keaslian ijazah itu sebuah instruksi?
Perubahan sikap Rismon, yang kini mengakui keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan langkahnya mengajukan restorative justice (RJ), menjadi pemicu spekulasi baru dalam polemik panjang ini.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjadi pihak yang paling keras melontarkan narasi ini.
Ia melihat ada kejanggalan dalam perubahan sikap Rismon yang begitu drastis.
Rismon sebelumnya dikenal sebagai salah satu pihak yang paling vokal meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Namun dalam waktu singkat, ia berbalik arah, meminta maaf, bahkan mendatangi Solo serta menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bagi Khozinudin, perubahan ini sulit diterima secara logika.
"Rismon ini beda dengan dua pendahulunya (Eggi dan Damai), kalau yang dua pendahulunya masih punya martabat lah karena tidak mengakui."
"Kalau ini (Rismon) tidak punya martabat sama sekali, sudah seperti robot yang diremot dari Solo. Maka dia sebenarnya hari ini seperti robot yang diremot dari Solo untuk menjalankan sejumlah kerja rodi yang ditetapkan sebelum akhirnya dia mendapatkan SP3," ungkap Khozinudin, Kamis (19/3/2026), dikutip SURYA.co.id dari YouTube Metro TV.
Istilah “robot remot Solo” pun muncul sebagai simbol dugaan adanya kendali dari pihak tertentu.
Kubu Roy Suryo juga menyoroti proses restorative justice yang diajukan Rismon. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan berbeda dibanding kasus lain.
"Sayangnya saya juga masih ragu apakah benar Rismon ini mendapat SP3 soalnya sudah beberapa hari ini belum. Ini berbeda sekali dengan kasusnya Eggi, tanggal 8 Januari dia datang ke Solo, 13 Januari mengajukan permohonan restoratif, 15 Januari langsung mendapatkan SP3, mantap itu barang dapat."
"Sementara Rismon dia harus disuruh keliling-keliling dulu datang ke Wapres, minta maaf,"
Meski begitu, hingga kini SP3 belum diterbitkan, membuat proses RJ tersebut masih menjadi tanda tanya.
Penyebutan “Solo” bukan sekadar lokasi geografis. Kota tersebut merupakan basis politik dan tempat tinggal Joko Widodo, sehingga dalam narasi kubu Roy Suryo, Solo dimaknai sebagai pusat pengaruh.
Kunjungan Rismon ke Solo dan Istana Wakil Presiden dinilai memperkuat dugaan adanya tekanan atau arahan tertentu di balik perubahan sikapnya.
Di tengah memanasnya konflik personal, substansi utama perkara justru berpotensi terpinggirkan.
Khozinudin bahkan secara tegas menolak validitas penelitian terbaru Rismon yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Karena apa? Dia tidak pernah mengakses sumber primer dan kalaupun mengakses itu adalah di tanggal 15 Desember 2025 yang lalu dalam gelar perkara khusus dan itu hanya melihat tanpa meraba, menyentuh, dan seterusnya."
"Karena itu sangat tidak relevan kemudian dia mengatakan ada gradasi, pencahayaan, geometri, dan sebagainya yang dia klaim menjadi dasar perubahan kesimpulan dari apa yang dia sebut ijazah yang sebelumnya 11.000 triliun persen itu palsu menjadi asli,"
Ia juga menegaskan bahwa dokumen ijazah hingga kini masih berada dalam penyitaan Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan sedang disita oleh Polda Metro Jaya dan itu juga sudah kami konfirmasi bahwa barang itu disita,"
Bahkan dalam proses hukum lain di pengadilan, dokumen tersebut disebut tidak bisa dihadirkan.
"Bahkan di Pengadilan Negeri Surakarta, CLS (Citizen Lawsuit) itu juga ketika ada momentum pembuktian kuasa hukum Jokowi di kasus perdatanya juga tidak bisa menghadirkan barang ijazah itu,"
Khozinudin menilai, seluruh dinamika yang terjadi saat ini belum menyentuh inti perkara.
"Sekali lagi saya tegaskan ini adalah rangkaian peristiwa yang masih sangat jauh sekali dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,"
Akibatnya, perhatian publik bergeser dari pembuktian teknis menuju drama konflik antar tokoh.