GPM Klasis Pulau Ambon Gelar Pelatihan Inklusi, Perkuat Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus
Ode Alfin Risanto March 23, 2026 01:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - GPM Klasis Pulau Ambon terus memperkuat pelayanan inklusif melalui Pelatihan Perspektif dan Penerapan Pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Klasis Pulau Ambon, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada 23–24 Maret 2026, dengan melibatkan para pengasuh dari 25 jemaat.

Pelatihan yang diinisiasi Bidang Pemberdayaan Teologi dan Pembinaan Umat (PTPU) Sub Bidang Anak, Remaja, dan Katekisasi ini diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin Pendeta Telly Aunalal.

Baca juga: Idulfitri Penuh Makna di Geser, Tradisi Aiwat dan Hadrat Satukan Warga

Baca juga: Pasca Lebaran, Harga Cabai Rawit di Ambon Melonjak Naik, Tembus Rp. 200 Ribu per Kg

Selama dua hari, peserta dibekali berbagai materi strategis oleh Pendeta Yohana Maitimu bersama Yayasan Rumah Generasi. 

Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar tentang disabilitas, teologi disabilitas, etika berinteraksi, hingga penguatan komitmen sebagai pengasuh inklusif dalam pelayanan gereja.

Tak hanya teori, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis terkait penciptaan lingkungan Sekolah Minggu yang inklusif. 

Mulai dari penataan ruang, membangun relasi antara pengasuh, anak, dan orang tua, hingga metode pembelajaran ramah disabilitas seperti penggunaan alat peraga dan teknik pengajaran adaptif.

Aspek aksesibilitas dan penyediaan akomodasi layak turut menjadi perhatian penting dalam pelatihan ini, guna memastikan setiap anak dapat mengikuti proses belajar dengan optimal.

Ketua Klasis Pulau Ambon, Pendeta W. A. Beresaby, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelayanan gereja, khususnya dalam pembinaan anak dan remaja.

“Perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus harus dioptimalkan. Sejak 2023 kami sudah mulai melakukan pembinaan, dan ini diperkuat setelah momentum Natal dan Hari Disabilitas Internasional Desember 2025,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Sidang Klasis ke-57 yang menekankan pengembangan kurikulum serta metode pembelajaran inklusif. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penunjukan satu pengasuh di setiap jemaat untuk dilatih secara khusus.

Selain itu, gereja juga menggandeng Rumah Pintresimaluku serta organisasi penyandang disabilitas di Provinsi Maluku guna memperkuat aspek keterampilan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Anak-anak ini membutuhkan keterampilan yang harus terus diasah. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan tidak hanya bersifat rohani, tetapi juga memberdayakan,” tambahnya.

Berdasarkan data awal, jumlah penyandang disabilitas di wilayah Klasis Pulau Ambon mencapai sekitar 0,5 persen dari total 64 ribu jiwa atau sekitar 320 orang. 

Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi ulang untuk memastikan akurasi.

Gereja juga berkomitmen merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam pembenahan sistem pelayanan, termasuk memperbaiki penggunaan istilah dalam database agar lebih menghormati martabat penyandang disabilitas.

Pendataan ini nantinya akan diintegrasikan dalam sistem Management Information System (MIS) GPM untuk mengklasifikasikan ragam disabilitas seperti fisik, mental, intelektual, dan sensorik secara lebih akurat.

“Data ini penting untuk memastikan anak usia Sekolah Minggu terlayani dengan baik, sekaligus memperluas pelayanan ke semua kelompok usia,” jelas Beresaby.

Ia menegaskan, pelatihan ini menjadi langkah awal menuju gereja yang lebih inklusif, di mana setiap anak tanpa terkecuali mendapatkan ruang untuk bertumbuh dan berkembang.

Terpisah, Pendeta Yohana Maitimu yang juga Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DPD Maluku menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pelayanan anak dan remaja di lingkungan gereja.

Ia menyoroti pentingnya penggunaan terminologi yang tepat dalam memahami disabilitas. 

Menurutnya, para pengasuh harus meninggalkan istilah yang berpotensi merendahkan martabat, seperti “cacat”, “normal-tidak normal”, atau “sempurna-tidak sempurna”.

“Para pengasuh perlu memahami disabilitas bukan hanya definisi, tetapi juga ragamnya. Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelabelan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa pemahaman yang benar, gereja berisiko menerapkan pola pelayanan “satu untuk semua” yang justru mengabaikan kebutuhan unik setiap anak.

Lebih jauh, Pdt. Yohana menjelaskan bahwa pelayanan inklusif memiliki dasar teologis yang kuat, sejalan dengan Amanat Agung Yesus Kristus yang mencakup semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas.

“Teologi disabilitas diperlukan agar pengasuh memahami panggilan pelayanan secara mendalam dan tidak bias dalam menafsirkan Alkitab. Kita ingin menghadirkan kasih yang setara bagi semua,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Klasis Pulau Ambon yang memulai pelatihan dari penguatan perspektif teoritis sebelum masuk ke langkah strategis dan teknis.

Menurutnya, pendekatan ini sangat penting karena pemahaman teori yang kuat akan menghasilkan praktik pelayanan yang lebih tepat.

“Peserta yang hadir diharapkan tidak berhenti di pelatihan, tetapi menjadi agen perubahan di jemaat masing-masing,” katanya.

Hal senada disampaikan Staf Yayasan Rumah Generasi, Yunita Luhulima. 

Ia mengungkapkan, keterlibatan pihaknya dalam pembinaan anak dan remaja di Klasis Pulau Ambon telah berlangsung sejak 2023 dan berlanjut hingga 2026.

“Senang sekali karena sejak 2023 kami sudah dilibatkan, dan tahun ini kembali dipercaya memberikan pelatihan terkait inklusi dan metode belajar bagi pengasuh,” ujarnya.

Menurut Yunita, Klasis Pulau Ambon telah menunjukkan perspektif yang kuat dalam pelayanan anak disabilitas. 

Hal ini terlihat dari kesadaran bahwa anak-anak penyandang disabilitas merupakan bagian dari jemaat yang harus dilayani secara setara.

“Mereka tidak boleh terabaikan dalam sekolah minggu. Mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan inklusif bukan ditentukan oleh jumlah, melainkan komitmen. 

Bahkan jika hanya ada satu anak disabilitas di sebuah jemaat, gereja tetap wajib memastikan haknya terpenuhi.

Dalam pelatihan tersebut, Rumah Generasi juga menekankan pentingnya membangun relasi antara pengasuh, anak, dan orang tua. 

Menurutnya, hubungan yang kuat dengan keluarga menjadi kunci untuk memahami kebutuhan anak secara menyeluruh.

“Kalau ingin memahami anak disabilitas secara utuh, kita harus punya relasi dengan orang tua. Banyak informasi penting justru berasal dari keluarga,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan gereja semakin inklusif serta mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan memberdayakan bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.