TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa mengenaskan belakangan terjadi di Qatar.
Sebanyak enam orang tewas saat helikopter jatuh di Qatar, Minggu (22/3/2026).
Peristiwa ini memicu duka mendalam bagi keluarga korban di tengah ketegangan wilayah yang terus membara.
Kementerian Dalam Negeri Qatar mengonfirmasi bahwa sebuah helikopter militer jatuh ke laut saat sedang menjalani tugas rutin.
Insiden ini ternyata disebabkan oleh malfungsi teknis, menewaskan enam orang di tempat.
Sementara satu orang lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian intensif oleh tim penyelamat.
Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan bahwa penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kegagalan teknis tersebut.
Di balik laporan resmi, terdapat kisah pilu keluarga prajurit yang kehilangan orang tercinta di hari yang seharusnya menjadi hari tugas biasa.
Sementara itu, di Kibbutz Misgav Am, wilayah utara Israel, sebuah rudal yang diluncurkan dari Lebanon menghantam kendaraan sipil secara langsung.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi menemukan pemandangan mengerikan: dua kendaraan dilalap api hebat yang menutup akses jalan.
"Kami melihat kendaraan terbakar habis. Di kursi pengemudi, seorang pria ditemukan tanpa tanda-tanda kehidupan," ungkap tim penyelamat Magen David Adom, dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, Senin (23/3/2026).
Insiden ini menegaskan betapa rapuhnya nyawa warga sipil yang terjebak di zona konflik perbatasan, di mana aktivitas harian berkendara bisa berubah menjadi tragedi maut dalam hitungan detik.
Eskalasi kekerasan ini menambah daftar panjang korban jiwa di kawasan teluk dan mengingatkan dunia bahwa stabilitas di Timur Tengah masih jauh dari kata aman.
Sementara warga sipil dan petugas keamanan terus membayar harga tertinggi dengan nyawa mereka.
Baca juga: Harta dan Isi Garasi Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi yang Disoraki Pembohong
Sebelumnya, Israel tengah menjadi perbincangan di momen Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan sebagian besar umat Islam dunia.
Pasukan Israel membarikade jalan masuk menuju Masjid Al-Aqsa pada Jumat pagi (20/3/2026) waktu setempat.
Israel melarang warga Palestina melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa.
Untuk pertama kalinya sejak 1967, warga Palestina dilarang melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur, Tepi Barat, Palestina.
Sejak pendudukan wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, oleh Israel pada 1967, Masjid Al-Aqsa selalu menjadi pusat ibadah bagi umat Islam, terutama pada momen penting seperti Idulfitri.
Menurut laporan The Guardian, pada Jumat pagi (20/3/2026) waktu setempat, pasukan Israel menutup dan membarikade semua jalan menuju Masjid Al-Aqsa.
Penutupan ini diklaim terkait alasan keamanan, menyusul ketegangan akibat perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, yang dimulai setelah serangan tanpa provokasi ke Iran pada 28 Februari lalu.
Penutupan Kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan membuat umat Islam kesulitan beribadah di situs suci tersebut, sehingga ribuan warga Palestina akhirnya berkumpul dan melaksanakan salat di luar kompleks.
Baca juga: Israel Kena Sanksi FIFA usai Langgar Aturan Diskriminasi, Diminta Bayar Denda Rp3,2 Miliar
Warga Palestina mengatakan penutupan tersebut merupakan strategi Israel untuk memanfaatkan ketegangan keamanan guna memperketat pembatasan dan memperkuat kendalinya atas kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Besok menjadi hari paling menyedihkan bagi jemaah muslim di Yerusalem,” kata Hazen Bulbul, yang sejak kecil selalu menghabiskan akhir puasa Ramadan di Masjid Al-Aqsa, dikutip dari kompas.tv.
“Yang saya khawatirkan adalah ini akan menjadi preseden yang berbahaya. Mungkin ini pertama kalinya, tetapi mungkin bukan yang terakhir. Campur tangan Israel di kota suci ini telah meningkat sejak 7 Oktober (2023),” tambah pria berusia 48 tahun itu.
Mantan mufti besar Yerusalem dan penceramah di Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, telah mengeluarkan fatwa agama yang meminta muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat terdekat dengan masjid tersebut.
Kehadiran pasukan Israel yang ketat di lorong-lorong Yerusalem menimbulkan kekhawatiran.
Dengan banyaknya penggeledahan dan konfrontasi dengan warga, banyak yang mengkhawatirkan ketegangan terkait penutupan masjid Al-Aqsa dapat meningkat menjadi bentrokan.
Baca juga: 2 Negara Minta Warga WFH hingga Potong Tunjangan karena Krisis BBM Akibat Perang Iran vs AS-Israel
Sebelumnya, aksi penutupan Masjid Al-Aqsa mendapat kecaman keras dan dikutuk oleh delapan negara Arab dan mayoritas Muslim.
Negara-negara yang menyampaikan kecaman tersebut adalah Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab.
Dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri yang dirilis pada Rabu (11/3/2026), delapan negara mengecam pembatasan akses bagi jamaah Muslim.
Pembatasan tersebut terjadi di Kota Tua Yerusalem dan sejumlah tempat ibadah di kawasan itu.
“Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah. Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di sana,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Tribunnews.
Dilansir dari Anadolu Agency, para menteri menyatakan pembatasan keamanan yang diberlakukan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Mereka menilai kebijakan itu juga melanggar hukum humaniter internasional serta status quo historis tempat-tempat suci di Yerusalem.
Tak hanya itu, mereka juga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beribadah dan akses tanpa hambatan ke situs keagamaan.
Baca juga: Media Iran Sebut Netanyahu Sudah Tewas Kena Rudal, Video PM Israel Berjari 6 Jadi Bukti?
Dalam pernyataan tersebut, para menteri menegaskan penolakan keras terhadap langkah Israel yang menutup gerbang kompleks Al-Haram Al-Sharif bagi jamaah Muslim.
Mereka menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.
Kedelapan negara itu juga menegaskan seluruh kompleks Masjid Al-Aqsa seluas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim.
Pengelolaan kompleks tersebut berada di bawah otoritas Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.