SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Insiden pengeroyokan dan penusukan maut kembali terjadi di Diskotek Darma Agung, Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa ini merenggut nyawa seorang karyawan swasta berinisial PJ (43) akibat luka tusuk serius di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke RS Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB karena luka robek di kepala sebelah kiri.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tim gabungan dari Polsek Sukarami serta Polrestabes Palembang telah bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil olah TKP, keributan bermula dari perselisihan antara seorang pria berinisial MF (22) dengan adik korban berinisial KA (25).
Situasi yang memanas memicu MF menghubungi korban (PJ) untuk datang ke lokasi kejadian.
Setibanya di depan diskotek, korban mendekati pelaku yang saat itu berada di dalam kendaraan.
Pelaku kemudian turun dengan membawa senjata tajam hingga terjadi adu mulut hebat yang berujung pada pengeroyokan pelaku oleh rombongan korban.
Saat berusaha melarikan diri dari kepungan massa, pelaku mengayunkan senjata tajamnya secara membabi buta dan mengenai kepala korban.
Tim Inafis dan Reskrim Polrestabes Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku secara pasti.
"Penyidik sudah bergerak cepat. Seluruh bukti sedang kami kumpulkan, termasuk rekaman CCTV. Kami pastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Nandang, Senin (23/3/2026).
Polda Sumsel memberikan atensi khusus pada kasus ini mengingat lokasi kejadian merupakan area publik yang rawan keributan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri.
"Jangan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban jiwa," tegas Kabid Humas.
Hingga saat ini, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Jatanras Polda Sumsel masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi petugas.

