TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengungkap peredaran kosmetik ilegal dalam operasi terpadu yang digelar di kawasan Pelabuhan Manado, Senin (23/3/2026).
Operasi yang menyasar minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta barang ilegal lainnya tersebut berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 08.00 WITA.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Christian A. Langi, bersama personel, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/31/III/2026/Sek Kwsn Plbhn tertanggal 1 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kapal yang baru tiba dari wilayah kepulauan.
Hasilnya, ditemukan tiga dus mencurigakan di area penitipan barang dengan nomor 7, 8, dan 9.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga dus tersebut ternyata berisi kosmetik merek “Brilliant” sebanyak 100 pieces.
Dari hasil pendalaman awal, kosmetik tersebut diduga merupakan produk impor yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.
Produk itu pun disinyalir melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Identitas pengirim dan penerima diketahui menggunakan inisial yang sama, yakni (N), masing-masing berasal dari Tahuna dan Manado.
Hingga kini, keduanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Christian A. Langi, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui petugas.
“Barang dikemas dalam dus biasa agar tidak mencurigakan dan bisa lolos dari pemeriksaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk strategis distribusi barang.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado serta pihak terkait, termasuk KSOP Manado dan perwira kapal, guna mendukung proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Manado dalam rangka meningkatkan pengawasan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat dari potensi risiko.
(TribunManado.co.id/Ren)