TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebuah mobil sedang ditarik mobil polisi setelah dilaporkan mogok di wilayah Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (23/3/2026).
Polisi menerima laporan adanya mobil mogok yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas lewat layanan Call Center Polri 110.
Polisi dari Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 Rest Area Karangreja bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya mobil mogok tersebut.
"Setelah laporan diterima melalui Call Center 110, petugas segera menuju lokasi."
"Mobil kemudian dievakuasi dengan ditarik menggunakan mobil dinas Polri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Dwi Arto, Senin.
Baca juga: Warga Purbalingga Dilarang Takbir Keliling, Diimbau Rayakan Kemenangan di Masjid
Kendaraan yang mengalami mogok adalah sedan Hyundai berwarna hitam dengan nomor polisi B 1341 KFN.
Mobil tersebut dikemudikan Sudin (57), warga Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Saat kejadian, mobil berisikan satu sopir dan tiga penumpang.
Menurut keterangan, mobil mengalami overheat sehingga mesin mati dan tidak dapat dihidupkan kembali di tengah perjalanan.
"Untuk menghindari kemacetan, kendaraan langsung dievakuasi ke Pos Pelayanan OKC 2026 Rest Area Karangreja guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Polres Purbalingga Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Personel Pengaman
Sementara itu, Sudin, mengaku panik saat mobil yang dikendarai tiba-tiba mogok di jalur tersebut sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
Namun, ia merasa lega setelah mendapat bantuan cepat dari petugas kepolisian.
"Terima kasih atas bantuan polisi"
"Saya sangat terbantu karena mobil bisa segera dipindahkan dan tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya. (*)