SIMPANGKATIS, BABEL NEWS - Kecelakaan maut melibatkan sebuah sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas jalan raya Desa Beruas, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor berinisial R (52) dan S (40) meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial A (48) beserta penumpangnya tidak mengalami luka-luka.
Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Jumat (20/3/2026), mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi administrasi penanganan perkara.
Menyusul kejadian tersebut, Bratasena mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, kendaraan layak jalan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Polres Bangka Tengah terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Menumbing 2026.
Polres Bangka Tengah terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyiagakan personel di pos pengamanan dan pos pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di ruas jalan raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan dua pikap, yakni Suzuki Carry warna putih dan Daihatsu Grand Max warna hitam, tersebut merenggut nyawa Muhammad Firza (28), warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pengemudi Daihatsu Gran Max.
"Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) awal, kejadian bermula saat mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Budi Hartanto (50), warga Kelapa, melaju dari arah Pangkalpinang menuju Mentok," ujar PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Yos, Suzuki Carry tersebut bertabrakan dengan Daihatsu Grand Max yang datang dari arah berlawanan.
Kecelakaan ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materi mencapai Rp40 juta.
Korban meninggal adalah Muhammad Firza, pengemudi Daihatsu Grand Max. Ia meninggal dengan luka berat di bagian kepala, leher, dan patah tulang di beberapa bagian tubuh.
"Sementara, Budi Hartanto, pengemudi Suzuki Carry, mengalami luka ringan, berupa luka robek di kening dan telapak kaki, serta saat ini telah mendapatkan perawatan medis," ujar Yos.
Ia menambahkan, personel Satlantas Polres Bangka Barat mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengamankan barang bukti berupa kedua unit kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan nasional tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur nasional Pangkalpinang-Mentok, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan kendaraan, dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima saat berkendara," tuturnya. (w4/riu)