TRIBUNTRENDS.COM - Hendrik Irawan, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan video dan narasi negatif tentang dirinya.
Ia menegaskan bahwa tindakannya bukan sekadar membela diri, tetapi untuk menjaga nama baik program MBG agar citranya tetap positif di mata publik.
Hendrik berharap langkah hukum ini sekaligus melindungi reputasi program dan memastikan masyarakat tidak salah paham terkait insentif dan aktivitas mitra MBG.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir sampai merugikan dirinya secara pribadi.
Hendrik telah melaporkan dua akun ke Polres Cimahi lantaran dinilai menyebarkan konten tanpa izin serta melontarkan hinaan secara masif tanpa adanya bukti dan dasar.
"Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan, hanya ingin mencari bahwa saya dirugikan gitu ya.
Dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan.
Akun yang meng-up tanpa seizin saya, sudah masuk ranahnya hukum.
Yang kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar dan bukti," kata Hendrik dikutip dari akun miliknya di TikTok.
Ia mengapresiasi respons yang diberikan Polres Cimahi dalam menerima laporannya.
Namun, berdasarkan aturan dari pihak kepolisian, Hendrik berencana melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan pada 26 Maret 2026.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran video tanpa izin serta pencemaran nama baik di media sosial.
Terkait insentif Rp6 juta yang menjadi sorotan, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG.
Ia menyebut bahwa mitra memang berhak menerima insentif tersebut.
"Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari.
Nah, si orang itu membuat narasi yang tidak baik bahwa saya joget-joget menerima uang 6 juta," katanya.
Hendrik juga menyayangkan adanya narasi yang menurutnya tidak benar, termasuk tudingan bahwa dirinya bersikap tidak pantas saat menerima insentif tersebut.
Ia menilai konten yang beredar justru memicu opini negatif dan berpotensi merusak citra program MBG.
Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan baik dan perlu dijaga keberlangsungannya.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
"Sebagai mitra hanya ingin program ini berkelanjutan, hanya ingin di mata masyarakat program ini berhasil dengan menjaga nama baiknya presiden, menjaga nama baiknya BGN.
Tapi, anda membuat opini yang tidak baik, anda membuat provokasi agar orang-orang membenci program ini," katanya.
Baca juga: Mobil Mewah Rp600 Juta Dituding dari Hasil MBG, Hendrik Irawan Murka: Jangan Fitnah!
Hendrik Irawan diketahui merupakan mitra MBG di wilayah Batujajar, Bandung Barat.
Ia mengklaim telah berkontribusi dalam program tersebut.
Salah satunya, Hendrik membangun Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk menunjang program MBG.
Bahkan, ia mengaku telah merogoh kocek pribadi sebesar Rp3,5 miliar untuk membangun dapur tersebut tanpa dana dari pemerintah.
Ia juga diduga memiliki mobil listrik BYD dengan pelat nomor D 1213 MBG yang turut menjadi perhatian publik dalam video yang beredar.
Seorang netizen sempat mencurigai mobil tersebut diperoleh Hendrik dari hasil proyek MBG yang dikelolanya.
Namun, Hendrik langsung meluruskan tudingan tersebut.
"Kok bisa dari MBG beli mobil seharga Rp600 juta sampai pelatnya MBG juga?" kata @farizabdz.
"Anda jangan membuat narasi fitnah loh," jawab Hendrik tegas.