Parkir Sembarangan di Monas, Siap-siap Ban Kendaraan Dikempiskan Petugas Dishub
Soewidia Henaldi March 23, 2026 10:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan pengendara untuk tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya di sekitar Monumen Nasional (Monas). 

Jika pengendara tetap membandel, petugas Dishub tidak segan-segan untuk mengempiskan ban mobil.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sekitar kawasan Monas.

Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengunjung agar lebih tertib dan aman. “Untuk lokasi parkir yang sekitar kawasan Monas bisa di IRTI dan Gambir, serta Lapangan Banteng,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, Senin (23/3/2026).

Ketiga lokasi parkir tersebut masih berada dalam jangkauan pengunjung.

Cuma memang di jalanan kerap ditemui orang yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di tepi jalan.

Syafrin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak kendaraan yang kedapatan parkir liar di badan jalan. Penindakan dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar.

“Kami sudah seringkali mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan parkir di jalan, terhadap kendaraan yang melanggar parkir liar pasti dilakukan penderekan dan atau pencabutan pentil agar ada efek jera dan warga tidak mengulanginya lagi ke depan,” kata dia.

Dengan memanfaatkan kantong parkir resmi, pengunjung tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan wisata ibu kota.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.