TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana di sekitar Mahkota Residence, kawasan Condet, Jakarta Timur, mendadak tertutup pada Senin (23/3/2026) malam.
Hal ini menyusul beredarnya kabar bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali dijemput oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu penjemputan tersebut santer terdengar akan terjadi pada malam ini. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Gus Yaqut, yang kini berstatus tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, dibawa untuk menjalani tes kesehatan. Namun, lokasi pasti pemeriksaan tersebut belum diketahui.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat awak media mendekati kompleks perumahan, akses masuk langsung dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat.
Dua orang petugas keamanan perumahan terlihat berjalan dengan cepat menuju gerbang utama. Tanpa memberikan keterangan, mereka langsung menutup rapat pagar besi berwarna hitam yang sebelumnya terbuka lebar.
Meskipun pagar utama ditutup, aktivitas di dalam kompleks tidak sepenuhnya berhenti. Terlihat sejumlah kendaraan masih diperbolehkan keluar masuk melalui akses terbatas dari dalam perumahan mewah tersebut.
Awak media sudah menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo namun belum mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Ragam Komentar 4 Anggota DPR soal Yaqut Tahanan Rumah, Soroti Transparansi KPK, Dinilai Tak Lazim
Pengalihan status penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sebelumnya dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Keputusan tersebut diambil atas permohonan keluarga dan pertimbangan strategi penyidikan, meskipun KPK menegaskan bahwa status ini tidak bersifat permanen.
Gus Yaqut sendiri sebelumnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026 setelah gugatan praperadilannya ditolak.
Ia diduga terlibat dalam pengondisian kuota haji yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.