SRIPOKU.COM - Sebelum dipastikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar terlebih dahulu isu penjemputan terhadap Gus Yaqut.
Ketika isu beredar, situasi di kediaman mantan Menteri Agama tersebut dikelilingi petugas keamanan.
Dua orang petugas keamanan perumahan terlihat berjalan dengan cepat menuju gerbang utama.
Tanpa memberikan keterangan, mereka langsung menutup rapat pagar besi berwarna hitam yang sebelumnya terbuka lebar.
Meskipun pagar utama ditutup, aktivitas di dalam kompleks tidak sepenuhnya berhenti.
Baca juga: Diprotes Pakar Hingga DPR, Penyidik KPK Kembalikan Eks Menag Gus Yaqut ke Rutan KPK
Terlihat sejumlah kendaraan masih diperbolehkan keluar masuk melalui akses terbatas dari dalam perumahan mewah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengembalikan Gus Yaqut ke Rutan KPK sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut sejak beberapa hari lalu di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.
Sebelum dipindahkan kembali ke sel tahanan, Gus Yaqut menjalani serangkaian prosedur medis.
Saat ini, Gus Yaqut terpantau berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum dieksekusi ke Rutan.
"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap Ybs. Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," tambah Budi.
KPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini.
KPK menegaskan tidak akan mengendurkan tempo penyidikan pasca-pembatalan status tahanan rumah ini.
Target utama penyidik adalah segera melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan agar persidangan dapat segera digelar.
"Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogress sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan," jelasnya.