TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian agar lebih sigap dan responsif dalam menangani setiap laporan dari masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Pernyataan ini disampaikan Sahroni menyusul maraknya berbagai aksi yang melibatkan kekerasan, vandalisme, serta perilaku main hakim sendiri di beberapa wilayah belakangan ini.
"Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, perilaku main hakim sendiri sebenarnya tidak akan muncul jika polisi segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan meskipun aksi semacam itu tidak bisa dibenarkan, sering kali hal itu dipicu oleh rasa kecewa dan frustrasi masyarakat akibat lambatnya respons aparat terhadap pengaduan.
Masyarakat kerap merasa geram karena kasus kriminal yang sudah dilaporkan tidak segera diproses.
Apalagi jika terjadi pembiaran atau bahkan dugaan adanya kesepakatan terselubung antara oknum aparat dengan pelaku kejahatan, hal itu justru memicu berbagai bentuk protes seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga tindakan main hakim sendiri.
Baca juga: Dua Pelaku Penjual Obat Keras Tramadol di Jagakarsa Jaksel Diamankan
Sahroni mendorong kepolisian untuk meningkatkan kecepatan dan ketanggapan dalam menangani laporan, sekaligus melibatkan masyarakat yang memiliki informasi penting terkait suatu kasus agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih efektif dan cepat.
"Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat," kata pimpinan komisi yang menangani bidang hukum, HAM, serta keamanan tersebut.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya melibatkan warga yang peduli dan memiliki kesadaran tinggi untuk membantu polisi, bukan malah mengambil tindakan sendiri.
Sinergi yang solid antara aparat dan masyarakat diyakini akan membuat penegakan hukum lebih efektif serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, terkait aksi pelemparan petasan ke toko-toko yang diduga menjual tramadol di beberapa lokasi, termasuk Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kombes Reynold menegaskan bahwa warga tidak perlu melakukan tindakan sendiri.
“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas,” kata Reynold di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.
“Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas,” ungkap Reynold.
“Sudah kita tindak, langsung. Dari Tanah Abang. Sudah langsung ditindak,” jelasnya.
(Tribunnews.com)