TRIBUNJAMBI.COM - Era baru pola kerja birokrasi Indonesia segera dimulai tepat setelah masa libur Lebaran 2026 berakhir.
Pemerintah secara resmi mengonfirmasi pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara/ASN dan swasta.
Kebijakan ini diprediksi tidak hanya berdampak di pusat, tetapi juga akan mengubah ritme kerja pemerintahan di daerah, termasuk di Provinsi Jambi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan meskipun aturan teknisnya tengah difinalisasi bersama Kemenaker dan Kemendagri, dua poin utama sudah tidak bisa diganggu gugat.
Atuan itu tentang durasi satu hari dalam sepekan dan pengecualian mutlak bagi sektor pelayanan publik.
"(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga usai salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Misi Penghematan BBM Nasional
Kebijakan ini bukan tanpa alasan kuat.
Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara telah memberikan instruksi khusus agar pemerintah belajar dari efisiensi era pandemi COVID-19 untuk menekan konsumsi energi nasional.
"Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar," tegas Presiden Prabowo.
Baca juga: ASN Termasuk di Jambi Bakal WFH Sehari Sepekan Pasca Lebaran, Demi Hemat BBM
Baca juga: Panduan Lengkap Jalur Alternatif Antisipasi Macet Jalintim Jambi-Palembang
Senada dengan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa WFH satu hari dalam sepekan, yang diusulkan jatuh pada hari Jumat, dapat memangkas penggunaan bahan bakar hingga seperlima dari konsumsi normal.
"Ada hitungan kasar sekali… (WFH bisa menghemat) kira-kira 20 persen (penggunaan BBM)," jelas Menkeu Purbaya.
Bagi daerah seperti Jambi, penerapan WFH di hari Jumat diharapkan mampu menciptakan "akhir pekan panjang" yang produktif.
Selain menghemat biaya operasional kantor, kebijakan ini diyakini akan mendorong geliat pariwisata lokal dan konsumsi rumah tangga karena mobilitas keluarga yang lebih fleksibel.
Indonesia kini menyusul langkah strategis negara tetangga seperti Thailand, Filipina, dan Pakistan yang telah lebih dulu mengadopsi sistem kerja fleksibel demi penghematan energi global.
Pemerintah pusat memastikan akan terus memantau efektivitas kebijakan ini melalui sistem absensi digital yang ketat agar produktivitas tetap terjaga.
Baca juga: Waspada Karhutla: Jambi Terdeteksi 18 Titik Panas, Riau Kini Membara
Baca juga: Harimau Putih dan Singa di Taman Rimba Jambi Jadi Primadona, Diserbu 3-000-an Orang
Baca juga: Kedepankan Adab, Bupati M Syukur Minta Maaf kepada Pejabat di Momen Halal Bihalal
Baca juga: Bupati, Wabup, dan Sekda Merangin Salat Id di Masjid Baitul Makmur