TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini doa buka puasa Syawal, dan amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Bagi Anda yang ingin melaksanakan puasa, simak informasi berikut ini.
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Puasa Syawal dapat dilakukan mulai 2 Syawal atau sehari setelah Hari Raya Idulfitri.
Jumlah puasa Syawal yang dianjurkan adalah enam hari, baik dilakukan secara berurutan maupun terpisah.
Meski puasa Syawal hukumnya sunnah muakkad, Muslim sebaiknya mengqadha puasa Ramadan terlebih dahulu jika memiliki utang puasa karena puasa Ramadan hukumnya wajib.
Dalam hadis disebutkan bahwa berpuasa Ramadan selama sebulan penuh, kemudian dilanjutkan puasa Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun.
“Dari Tsauban, dari Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idulfitri (dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh), maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun.” (HR Ahmad).
Baca juga: Niat Puasa Syawal, Berikut Hukum, Waktu dan Tata Caranya
Tata cara pelaksanaan puasa Syawal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dimulai setelah azan Subuh hingga azan Maghrib.
Dikutip dari laman Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, berikut bacaan doa buka puasa Syawal:
Doa Buka Puasa Syawal
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Daud no. 2011)
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah
Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2010)
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin
Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”
Sunah saat Berbuka Puasa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui laman resminya menjelaskan beberapa amalan sunah yang bisa dilakukan saat berbuka puasa, di antaranya:
Sunah Saat Sahur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam lamannya menyebutkan amalan sunah yang dapat dilakukan ketika sahur puasa.
Mengakhirkan waktu sahur, yakni makan sahur mendekati waktu azan Subuh.
Kurma dianjurkan menjadi salah satu makanan yang dikonsumsi saat sahur.
Umat Islam disarankan membaca doa dan memohon keberkahan bagi orang yang menjalankan sahur.
Setelah selesai sahur, dianjurkan memperbanyak membaca istighfar.
Hal yang Membatalkan Puasa
Kementerian Agama menjelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Makan dan minum dengan sengaja di siang hari Ramadan dapat membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan karena lupa, puasanya tetap sah.
Muntah dengan sengaja juga membatalkan puasa, sedangkan muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak berpengaruh.
Berhubungan suami istri di siang hari termasuk pembatal puasa yang berat, karena selain wajib mengganti puasa, juga dikenai kafarat.
Keluarnya mani dengan sengaja, baik karena rangsangan atau tindakan tertentu, dapat membatalkan puasa.
Datangnya haid atau nifas pada perempuan, meski hanya sesaat sebelum berbuka, tetap membatalkan puasa dan harus diganti di hari lain.
Murtad (keluar dari Islam) membatalkan seluruh amal ibadah, termasuk puasa.