Tarif Parkir Motor Rp5.000 Viral, Kendaraan Hilang Tanggung Jawab Pemilik
Ilham Mulyawan March 24, 2026 04:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral unggahan akun Instagram @depok24jam, terkait tarif parkir TPU Kampung Serab, Kota Depok, Jawa Barat. 

Unggahan itu viral karena karcis parkir sepeda motor Rp 5.000. 

Uniknya, karcis tersebut tertulis bahwa segala kehilangan dan kerusakan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik. 

Baca juga: Duel Rasa Liga Inggris Jadi Pembuka FIFA Series

Baca juga: Wisata Batu Alam Kalukku Nangka Diserbu Pengunjung di Hari Keempat Lebaran

Hal ini kemudian memicu perhatian, karena pengunjung yang datang untuk berziarah merasa kurang nyaman dengan pungutan tersebut. 

Selain itu, di TPU tersebut tidak pernah mematok tarif parkir saat warga berziarah.  

Saat dikonfirmasi, petugas di lokasi menyebut pihaknya tidak menyediakan karcis. “Enggak ada, langsung aja,” ujar salah seorang petugas. 

Sejumlah pengunjung mengaku mengalami hal serupa. 

Tidak Diberi Karcis

Roni (38) mengatakan dirinya tidak mendapatkan karcis saat datang berziarah. 

“Enggak ada enggak dikasih, kalau kemarin ada ya, tapi tadi enggak,” ujar Roni. 

Pengunjung lain, Lukman (42), juga mengaku tidak menerima karcis saat memarkirkan kendaraannya. 

Ia mengatakan biasanya membayar parkir Rp 2.000 hingga Rp 3.000 saat tidak ada tiket yang diberikan. 

Menurut Lukman, tarif parkir Rp 5.000 tidak menjadi masalah selama ada jaminan keamanan kendaraan. 

Pengurus makam, Didi, menegaskan pengelola TPU tidak menerapkan tarif parkir tertentu kepada para peziarah. 

Tarif parkir bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban. 

“Enggak, kita kan seikhlasnya. Mau ngasih syukur, enggak ya enggak apa-apa. Kita enggak mau begitu, orang ziarah kok,” ujar Didi. 

Terkait adanya praktek parkir berbayar di area luar, Didi menyebut hal tersebut bukan bagian dari pengelolaan resmi TPU. 

Ia juga menyebut para pengurus makam telah mendapatkan honor dari lingkungan setempat sehingga tidak bergantung pada pemasukan parkir. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.