Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal dalam Islam
Rizka Pratiwi Utami March 24, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM - Setelah menyelesaikan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, umat Islam merayakan Idul Fitri dan memasuki bulan Syawal.

Di bulan ini, terdapat amalan sunnah yang sangat dianjurkan, yaitu puasa enam hari.

Hukum puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah, bukan wajib.

Amalan ini memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits.

Baca juga: Hikmah Puasa Syawal: Amalan Sunnah Penuh Keutamaan Setelah Hari Raya Idul Fitri

Salah satu hadits utama yang menjadi dasar adalah:

“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
(HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Syawal memiliki pahala yang sangat besar, karena setiap amal kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.

Dengan demikian, puasa Ramadhan dihitung setara sepuluh bulan, dan puasa enam hari Syawal setara dua bulan, sehingga genap satu tahun.

Selain itu, terdapat hadits lain yang menunjukkan keutamaan puasa ini, yaitu:

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.”
(HR. ath-Thabrani)

Dalam praktiknya, puasa enam hari Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah, selama masih berada dalam bulan Syawal.

Namun, dianjurkan untuk melaksanakannya segera setelah Idul Fitri dan dilakukan secara berturut-turut agar lebih utama.

Dengan demikian, puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan sunnah yang ringan namun memiliki keutamaan besar, serta menjadi pelengkap dari ibadah puasa Ramadhan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.