BANJARMASINPOST.CO.ID - Duka mendalam dirasakan warga bernama Madawiya (42). Dia mengalami kejadian tragis Selasa (24/3/2026) subuh.
Rumahnya di Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hangus terbakar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, dan sempat menggegerkan warga setempat .
Baca juga: Kebakaran di Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, Dua Rumah Terbakar, Api Diduga dari Rumah Kontrakan
Api tiba-tiba membesar disertai suara ledakan, sebelum akhirnya melalap rumah beserta isinya.
Akibatnya, Madawiya (42), mengalami luka bakar serius di bagian lengan kiri serta kedua kaki.
Madawiya mendapat perawatan di Puskesmas Kangayan, sebelum dirujuk ke rumah sakit di Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
Aparat desa setempat, Pongly, mengatakan, kebakaran diduga dipicu uap bensin yang tersulut api.
Sebab, korban diketahui sedang menyedot bensin di dalam rumah untuk dijual secara eceran.
“Sebelum kejadian juga sempat terdengar ledakan,” sebut Pongly.
Warga sekitar, menurut Pongly, sempat berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, kobaran api yang cepat membesar, membuat mereka tidak bisa berbuat banyak.
Selain itu, keterbatasan sarana pemadam kebakaran di wilayah kepulauan menjadi kendala utama.
Di Pulau Kangean, tidak tersedia mobil pemadam kebakaran maupun peralatan pemadam yang memadai, sehingga api cepat menghanguskan seluruh bangunan.
Akibat kejadian ini, selain bangunan rumah, sejumlah barang berharga milik korban ikut hangus terbakar.
Di antaranya sekitar 350 liter BBM jenis Pertalite, dua unit sepeda motor, serta perabotan rumah tangga.
"Uang tabungan milik korban, sekitar Rp 14 juta, juga dilaporkan ikut terbakar. Total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 50 juta," beber Pongky.
Secara terpisah, Camat Kangayan Nurullah pun menyebut, kebakaran dipicu kombinasi api dan uap bensin yang berada di dalam rumah.
Nurullah mengimbau masyarakat, khususnya penjual bahan bakar minyak eceran, agar pengisian atau penyimpanan bensin sebaiknya tidak dilakukan di dalam rumah.
Sementara itu, terkait uang milik korban Madawiya (42) yang terbakar, ada peluang mendapatkan pergantian.
Uang yang terbakar dalam rumah masih bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI) jika fisik uang kertas lebih dari 2/3 ukuran asli atau uang logam lebih dari 1/2 ukuran asli.
Mengutip laman pintar.bi.go.id, uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.
Tapi, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
Langkah-langkah Penanganan:
Segera Amankan: Kumpulkan sisa-sisa uang yang terbakar dengan hati-hati.
Jangan Disusun Sendiri: Memisahkan atau menyusun uang hangus dapat memperparah kerusakan.
Surat Keterangan: Minta surat keterangan dari kepolisian atau kelurahan setempat sebagai bukti musibah.
Penukaran: Datang ke Kantor Bank Indonesia terdekat atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
Pemeriksaan: Pihak BI akan melakukan pemindaian (scanning) untuk memastikan keaslian dan kelayakan uang tersebut.
(Kompas.com)