Serapan Anggaran 8,64 Persen, Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja 
suhendri March 24, 2026 08:03 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Realisasi penyerapan anggaran pada 34 organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp72,5 miliar atau sekitar 8,64 persen dari total pagu anggaran Rp849,054 miliar.

Pagu anggaran terbesar berada di dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp216,354 miliar, disusul dinas kesehatan Rp197,298 miliar, sekretariat DPRD Rp62,213 miliar, dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Rp25,6 miliar.

Adapun realisasi serapan anggaran hingga Februari 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp14,9 miliar di dinas pendidikan dan kebudayaan, Rp16,4 miliar di dinas kesehatan, Rp8,9 miliar di sekretariat DPRD, Rp961 juta di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi fisik dan keuangan APBD yang digelar di ruang rapat Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (16/3/2026).

Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran daerah hingga Februari 2026 tersebut turut dihadiri Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin-Dessy Ayutrisna.

Dalam kesempatan tersebut, Saparudin atau yang akrab disapa Udin, memberikan perhatian khusus kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang yang dinilai masih belum maksimal dalam menjalankan program kegiatan maupun dalam penyerapan anggaran.

Ia akan terus mengingatkan sekaligus mendorong OPD agar meningkatkan kinerjanya.

Jika terdapat kendala di lapangan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mencari solusi bersama agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal.

"Kita ingatkan OPD yang kinerjanya masih kurang, baik dari sisi kegiatan maupun serapan anggaran, kalau ada kendala, kita cari solusi bersama," kata Udin.

Selain membahas kinerja OPD, rapat tersebut juga menyinggung penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Udin menegaskan, meskipun bekerja dari luar kantor, seluruh pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring serta melaporkan aktivitas pekerjaan setiap hari.

Ia menyebutkan, sistem administrasi kepegawaian saat ini telah berbasis digital sehingga aktivitas pegawai dapat tetap terpantau meskipun tidak berada di kantor.

"Sekarang semua sudah online,” ucap Udin.

Ia juga mengungkapkan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pegawai sebagai pengingat agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab selama kebijakan WFA berlangsung. (t2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.