Sosok WNA Irak yang Tega Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, Berawal Api Cemburu di Bazar Ramadhan
Ignatia Andra March 24, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku pembunuh cucu Mpok Nori akhirnya diketahui, merupakan WNA asal Irak yang menjalin hubungan dengan korban.

Peristiwa tragis yang menimpa Dewhinta Anggary (37), cucu seniman Betawi Mpok Nori, mengungkap dugaan tekanan dan pengawasan yang dialami korban di rumahnya sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Di lingkungan keluarga, Anggi dikenal sebagai pribadi yang penurut, penyayang, dan murah senyum.

Kakaknya, Dian Puspitasari (40), menyebut Anggi sebagai sosok yang selalu mengalah, bahkan ketika mendapat teguran.

"Korban itu baik banget, penurut, dan suka mengalah. Soalnya kadang kalau kita omelin atau sindir-sindir, dia cuma nyengir saja, murah senyum orangnya," kenang Dian.

Kehidupan rumah tangga buruk

Selain itu, Anggi juga dikenal dekat dengan anak-anak di keluarganya.

Sifatnya yang lembut membuatnya mudah berinteraksi dan menjalin kedekatan dengan para keponakannya.

Namun, kehidupan rumah tangganya dengan mantan suami siri, FD (49), menyimpan persoalan yang kemudian berujung pada perpisahan.

Setelah ditalak pada awal Februari 2026, Anggi memilih tinggal sendiri di rumah kontrakan.

Meski telah berpisah, pelaku diduga masih berada di sekitar tempat tinggal korban untuk mengawasi aktivitasnya.

Keluarga menilai, perubahan aktivitas Anggi sejak bekerja dan memiliki lebih banyak interaksi sosial diduga memicu kecemburuan dari pelaku.

"Sejak adik saya kerja, temannya jadi banyak, ada aktivitas di luar dan banyak interaksi. Mungkin dia (pelaku) cemburu," ujarnya.

Dian juga mengungkap bahwa selama ini Anggi seolah dibatasi ruang geraknya, termasuk dalam berinteraksi dengan orang lain.

Kontak terakhir keluarga dengan Anggi terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB, sebelum komunikasi terputus karena kesibukan menjelang Lebaran.

Dian sempat bertemu Anggi pada hari yang sama saat hendak ke pasar.

Namun, ia baru menyadari bahwa pada momen tersebut pelaku diduga berada di belakang dan membuntuti korban.

Peristiwa ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas korban telah dipantau sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

Dugaan motif

Rasa cemburu diduga menjadi motif utama dalam kasus pembunuhan terhadap Dewhynta Anggary, perempuan berusia 37 tahun yang juga merupakan cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori.

Korban ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan diduga dibunuh oleh mantan suami sirinya, Fuad, seorang warga negara Irak.

"Iya, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu. Ini karena pemeriksaan pelaku ya, kalau dari pihak saksi-saksi keluarga korban belum," ujar Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah.

Polisi menjelaskan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai suami-istri melalui pernikahan siri.

Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan keduanya merenggang dan kerap diwarnai pertengkaran karena pelaku menaruh curiga korban menjalin kedekatan dengan pria lain.

Menurut keterangan polisi, pisau tersebut telah dipersiapkan dan dibawa oleh pelaku dari tempat tinggalnya.

Hubungan keduanya juga disebut telah merenggang sejak Oktober 2025, diduga karena kecurigaan yang sama.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk perbedaan keterangan mengenai status hubungan antara pelaku dan pihak keluarga korban.

Baca juga: Boncengan Motor, Remaja di Surabaya Dibacok dan Dihajar Gerombolan Gangster saat Malam Takbiran

Sosok WNA Irak

Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad kini di ujung tanduk.

Pria asal Irak itu terancam hukuman hingga 15 tahun penjara akibat kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori.

Saat ini, Fuad telah berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.

Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Fechy J. Ataupah, mengatakan Fuad dijerat dengan Pasal 458 subsider 468 KUHP tentang pembunuhan.

"Sejauh ini yang kami terapkan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” kata Fechy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/3/2026), dikutip TribunJatim.com via Sripoku.com, Selasa (24/3/2026).

Baca juga: Reaksi Istri Siri Pembunuh Suami di Jombang usai Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Keji

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.

Hal ini mengacu pada temuan rekaman CCTV yang menunjukkan Fuad beberapa kali keluar masuk lokasi, termasuk ke rumah korban.

Menurut Fechy, terdapat jeda waktu yang cukup panjang setelah Fuad kembali dari kediaman korban pada malam sebelum kejadian.

Selain itu, Fuad juga mengaku membawa sebilah pisau dari rumahnya ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang kami periksa tadi malam, dia mengatakan bahwa pisau memang dia bawa dari rumah,” ungkap Fechy.

Usai melakukan aksinya, pisau tersebut ditinggalkan di rumah korban.

Baca juga: Dihujat Fans, Lesty Kejora Tak Tinggal Diam Dibilang Mirip Mpok Nori, Balas Komentar Netizen

Fuad juga membawa kabur ponsel dan paspor milik korban, kemudian melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk Bogor dan Sukabumi.

Di Sukabumi, Fuad sempat berniat mengakhiri hidupnya, namun mengurungkan niat tersebut.

Pelariannya berlanjut ke Pulau Sumatera dengan rencana menuju negara asalnya, Irak.

Namun, Fuad akhirnya ditangkap di ruas Tol Tangerang–Merak sebelum mencapai Pelabuhan Merak pada Sabtu (21/3/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.