- Advokat, Muhammad Taufiq, menyayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak melakukan sumpah pemutus dalam sidang citizen lawsuit (CLS) kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta yang digelar pada Selasa (17/3/2026) lalu.
Taufiq merupakan pengacara dari dua pengugat yakni alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.
Sementara tergugat yakni Jokowi sebagai tergugat satu, Rektor UGM, Ova Emilia selaku tergugat dua, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai tergugat ketiga, dan Polri selaku tergugat empat.
Lalu, sumpah pemutus merupakan salah satu alat bukti dalam hukum acara perdata yang diperintahkan oleh salah satu pihak yaitu penggugat maupun tergugat kepada pihak lawan guna membuktikan suatu fakta yang kurang atau tidak memiliki bukti sama sekali.
Secara mekanisme, jika pihak lawan bersumpah, maka memenangkan perkara dan begitu pula sebaliknya.
Apabila sumpah pemutus dilakukan dan terbukti bersumpah palsu, maka pertanggungjawaban langsung kepada Tuhan.
Kembali lagi ke pernyataan Taufiq, ia mengaku kecewa akan sikap dari Jokowi tersebut.
Menurutnya, ketika Jokowi melakukan sumpah pemutus dan mengakui bahwa ijazah miliknya asli, maka kasus akan ditutup.
Bahkan, pengakuan itu bisa berbuntut para penggugat dipidana.
"Iya, Pak Jokowi tinggal mengakui punya ijazah, sudah dia bakal menang. Dan kami yang ada di situ (para penggugat) akan dipermasalahkan semua. Sebenarnya sesederhana itu," tuturnya dalam siniar atau podcast yang ditayangkan di YouTube Tribun Solo, Minggu (22/3/2026).
Taufik mengatakan penggugat juga meminta tergugat lain untuk melakukan sumpah pemutus tetapi berujung tidak dilakukan.
Dia mengungkapkan penggugat mengajukan permintaan sumpah pemutus karena pihak tergugat dianggap tidak memberikan bukti fisik terkait ijazah Jokowi selama persidangan.
Taufik menjelaskan saat persidangan, pihak tergugat hanya menyajikan bukti berupa Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) yang berisi catatan terkait adanya ijazah Jokowi.
"(Ijazah Jokowi) tidak pernah ada (dihadirkan dalam persidangan). Hanya catatan saja, kita pernah buat laporan ke Polda Metro. Menurut saya itu baru tulisan ya bukan data," katanya.
(*)
# Citizen Lawsuit # ijazah # ugm # jokowi # Muhammad Taufiq