WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Bersamaan dengan momentum mudik Lebaran, arus balik juga berpotensi diiringi dengan meningkatnya urbanisasi.
Sejumlah pendatang biasanya ikut kembali ke kota-kota besar, seperti tangerang Selatan (Tangsel), dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dwi Suryani mengingatkan pentingnya pendatang segera melapor ke RT/RW setempat.
Menurutnya, pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga mempermudah akses berbagai layanan publik.
“Setiap pendatang wajib melapor dalam 2x24 jam. Hal ini penting agar data mereka tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai pelayanan,” ujar Dwi kepada Wartakotalive.com, Selasa (24/3/2026).
Pelaporan ini membawa manfaat nyata bagi pendatang, terutama dalam hal akses kesehatan dan bantuan sosial.
Dengan tercatat secara resmi, lanjut Dwi, pendatang bisa lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Sistem ini difasilitasi Sipermen aplikasi dari Kemendagri yang mencatat semua pendatang.
Data dari RT/RW langsung terintegrasi hingga tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga memudahkan koordinasi antarinstansi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFA 50 Persen Mulai 25-27 Maret 2026
"Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat merespons lebih cepat jika terjadi musibah atau situasi darurat di wilayah tertentu. Pendatang yang sudah melapor akan mendapat perlakuan yang sama seperti warga lokal," ujar Dwi.
Pelaporan juga berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi. Pendatang yang tercatat resmi dapat mengikuti kegiatan komunitas, mengakses bantuan sosial, dan berpartisipasi dalam program pemerintah.
“Kami memahami bahwa beberapa pendatang merasa repot untuk melapor. Namun sebenarnya melapor justru mempermudah hidup mereka sendiri,” kata Dwi.
Dwi menekankan, tanpa pelaporan, proses administrasi dan akses layanan bisa terhambat.
Pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan imbauan, mendorong setiap pendatang untuk sadar akan manfaat pelaporan. RT/RW juga menyediakan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi Sipermen.
Selain mempermudah layanan, pelaporan juga mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan data yang lengkap, pengelolaan fasilitas umum dan layanan darurat menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, pelaporan pendatang bukan hanya formalitas, melainkan langkah penting untuk kesejahteraan bersama.
“Melapor itu menguntungkan pendatang. Jangan tunda, segera lapor ke RT/RW agar semua manfaat sosial dan layanan publik bisa diterima," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan urbanisasi merupakan hal yang tidak bisa sepenuhnya dicegah.
Namun, ia menilai perlu ada pengelolaan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pihaknya menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan setiap pendatang baru terdata dengan baik.
Pria yang kerap disapa Bang Ben itu menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia meminta agar jumlah anggota keluarga yang kembali ke kota tidak bertambah secara signifikan.
“Kalau pulangnya berempat, ya baliknya juga berempat, jangan berenam,” ujar Benyamin.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk menekan potensi lonjakan pendatang baru yang tidak terencana. Dengan begitu, beban kota dapat tetap terkendali.
Selain itu, Benyamin menekankan pentingnya pelaporan diri bagi masyarakat yang datang ke Tangerang Selatan. Ia meminta pendatang untuk segera melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
“Kalau pun ada masyarakat yang urbanisasi ke Tangerang Selatan, paling tidak mereka melaporkan diri ke RT/RW setempat, mencatatkan diri,” ucapnya.
Menurutnya, pendataan ini penting agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang tepat dan cepat. Termasuk dalam hal penanganan jika terjadi persoalan sosial maupun administratif.
“Supaya kalau ada apa-apa nanti bisa kita tangani dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, ia berharap kondisi ekonomi di daerah asal masyarakat terus membaik. Dengan demikian, tekanan urbanisasi ke kota-kota besar dapat berkurang.
“Tidak bisa dilarang, tapi saya berharap perekonomian atau kehidupan di daerah-daerah itu juga sangat baik,” pungkasnya. (m30)