Pengelolaan Sampah Ditarget Capai 63,41 Persen, DLH Banjarmasin Optimalkan Armada Pengangkut
Budi Arif Rahman Hakim March 24, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menetapkan target pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026, termasuk di Kota Banjarmasin.

Adanya kebijakan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengungkapkan, terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang patut dipenuhi untuk mencapai target nasional dari pemerintah pusat.

Di antaranya, peningkatan dan pembenahan infrastruktur pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan. 

Baca juga: Lusa Puncak Haul Ke-220 Datu Kelampayan, Warga Siapkan Jamuan untuk Jemaah

Diakuinya, skema pengumpulan sejauh ini masih ada yang belum merata dan belum menyentuh sumber sampah, belum lagi perkara kapasitas masih kurang.

Ia menilai, unit armada pengangkut sampah perlu optimalisasi atau diperkuat, sebab sebanyak 60 persen dari jumlah yang dimiliki Pemko Banjarmasin telah berusia di atas 15-20 tahun.

Di samping itu, Banjarmasin juga harus membangun sistem infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih masif. 

"Kalau bisa kita membangun unit pengolahan skala kawasan, fungsi agar sampah tuntas terolah di wilayahnya," jelas Marzuki. (Banjarmasinpost.co.id/mariana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.