Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama ini, tak sedikit pelaku usaha kecil dan menengah tersandung aturan karena belum memahami regulasi impor secara utuh.
Di tengah pengawasan yang semakin ketat, celah pengetahuan ini menjadi persoalan krusial yang berpotensi merugikan pelaku usaha itu sendiri.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius. Di lapangan masih banyak pelaku usaha yang menjalankan aktivitas impor tanpa pemahaman utuh terkait regulasi yang berlaku.
“Banyak yang sebenarnya tidak berniat melanggar, tapi karena kurang paham aturan, akhirnya tetap bermasalah,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Menurut Nandi, kondisi ini membuat pelaku usaha kecil berada di posisi rentan. Di satu sisi, mereka dituntut berkembang dan bersaing di pasar yang semakin terbuka.
Baca juga: Situasi Persib Saat Ini, Klok Punya Pengalaman Serupa 2 Musim Lalu: 9 Laga Terakhir Adalah Final
Namun di sisi lain, keterbatasan akses informasi dan edukasi membuat mereka kerap tertinggal dalam hal kepatuhan regulasi.
Ia menekankan bahwa pendekatan penindakan saja tidak cukup. Edukasi harus menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem perdagangan, terutama bagi UMKM yang baru merintis atau mulai terlibat dalam aktivitas impor.
“Kalau hanya penindakan tanpa edukasi, yang terjadi pelaku kecil justru takut berkembang. Padahal mereka butuh didampingi, bukan hanya diawasi,” katanya.
Nandi mendorong agar pemerintah, khususnya Bea Cukai, lebih aktif menggandeng asosiasi pelaku usaha untuk memperluas sosialisasi.
"Bentuknya bisa berupa pelatihan, pendampingan, hingga penyediaan informasi yang lebih mudah diakses dan dipahami," imbuhnya.
Ia menyebut kinerja Bea Cukai belakangan menunjukkan perbaikan, khususnya dalam menangani praktik penyelundupan barang impor ilegal.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri, Polisi Berlaku Buka-Tutup Rest Area KM 125 Kota Cimahi
Nandi menilai penindakan yang konsisten penting untuk menjaga keseimbangan pasar.
Dengan pemahaman yang lebih baik, ia yakin pelaku usaha tidak hanya bisa menghindari pelanggaran, tetapi juga lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnisnya secara legal dan berkelanjutan.
“Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, kita bisa wujudkan ekonomi bangsa yang lebih baik dan berdaya saing global," kata dia. (*)