VIRAL Polisi Menangis Kesakitan, Kaki Kiri Patah Terlindas Bus Pemudik
deni setiawan March 25, 2026 01:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Nasib pilu dialami seorang petugas Satlantas Polres Madiun Kota.

Kaki kirinya patah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit seusai terlintas ban bus pariwisata.

Bus tersebut melindas kaki salah satu anggota polisi saat hendak putar balik menuju Terminal Purboyo Madiun.

Bus putar balik karena melanggar rambu lalu lintas.

Akibat peristiwa itu, bus untuk sementara dikandangkan di Polres Madiun Kota sembari menanti pemeriksaan terhadap sopir bus tersebut.

• Besok Rabu ASN Pemprov Jateng Wajib Ngantor, Siap-siap Terima Sanksi Jika Absen

Sebuah bus yang hendak menjemput penumpang arus balik Lebaran di Terminal Purboyo Madiun melindas kaki anggota Satlantas Polres Madiun Kota.

Kondisi itu mengakibatkan kaki kiri petugas berinisial PSA patah hingga dilarikan ke rumah sakit.

Video terlindasnya kaki anggota Satlantas Porles Madiun Kota pun viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 11 detik itu viral akun Instagram Info Madiun Raya.

Dalam video itu nampak sebuah bus berwarna coklat posisi melintang di Simpang Lima Tugu Pendekar Kota Madiun.

Beberapa saat kemudian terlihat beberapa anggota polisi menghadang bus, lalu mengamankan seorang kernet bus tersebut.

Sementara tak jauh dari bus nampak seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota berinisial PSA duduk kesakitan memegang kaki kirinya.

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, Selasa (24/3/2026) membenarkan insiden yang menimpa salah satu anggotanya tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026).

“Akibat kejadian itu kaki kiri anggota kami patah karena terlindas ban bus,” kata AKP Nanang.

Baca juga: Jatingaleh Arah Ungaran Padat Merayap Malam Ini, Tri Tak Bisa Masuk Tol Imbas One Way

• Geger Mayat Wanita Bertato di Areal Persawahan, Kondisi Setengah Telanjang Tanpa Identitas

AKP Nanang menyatakan, kejadian itu bermula saat beberapa anggotanya melakukan penindakan terhadap bus pariwisata dengan nopol AB 7542 UA lantaran melanggar rambu-rambu lalu lintas. 

Sesuai aturan, bus seharusnya melewati Ring Road untuk menuju Te rminal Purboyo Madiun. 

Lantaran melanggar lalu lintas, anggota Satlantas Polres Madiun Kota meminta agar pengemudi bus melakukan putar balik menuju ruas jalan yang benar.

“Jadi kami melaksanakan penindakan terhadap bus untuk putar balik. Namun saat putar balik, ban kanan bus melindas kaki anggota kami,” ujar AKP Nanang.

Akibat peristiwa tersebut, kata AKP Nanang, korban mengalami patah kaki kirinya.

Bahkan patah kaki terjadi pada lima titik.

Terhadap peristiwa itu, awak bus beserta armadanya diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota.

Tak hanya itu, pengemudi juga dikenakan tilang manual karena pelanggaran lalu lintas.

“Sedangkan untuk kecelakaan yang ban bus melindas kaki anggota kami masih didalami tim Unit Gakum,” jelas AKP Nanang.

Informasi yang dihimpun, bus pelindas kaki polisi berasal dari Ponorogo menuju Terminal Purboyo untuk mengambil penumpang dan akan menuju Jakarta. Bus tersebut berasal dari Yogyakarta. (*)

Sumber Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.