Anak 9 Tahun di Probolinggo Dibanting Guru Ngaji, karena Lecetkan Mobil Kiai
Haorrahman March 25, 2026 02:57 AM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Seorang anak berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan dengan dibanting oleh guru ngajinya di sebuah musala.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.

Ayah korban, S, mengatakan peristiwa itu diketahui setelah anaknya mengadu usai buka puasa pada Kamis (19/3/2026). Saat itu, korban mengaku telah dibanting oleh ustaz yang mengajarinya mengaji.

“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” katanya, Selasa (24/3/2026).

Baca juga: Polres Probolinggo Bangun Pos di Gerbang Tol Kraksaan untuk Pemudik, Bentuknya Mirip IKN

Setelah melihat video tersebut, istrinya kemudian mendatangi musala tempat anaknya mengaji untuk meminta klarifikasi kepada pelaku.

Emosi karena Mobil Kiai Tergores

Menurut penjelasan yang diterima keluarga, pelaku mengaku emosi karena korban tidak sengaja menggores mobil milik kiai pemilik musala.

“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” ujar ayah korban.

Ia menambahkan, pihak keluarga sempat menerima kedatangan pelaku yang datang untuk meminta maaf sehari setelah kejadian.

Baca juga: Buka Saat Ramadan, 7 LC dan Puluhan Miras Diamankan di Tempat Karaoke Probolinggo

Namun, keluarga tetap memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi karena menilai tindakan pelaku sudah berlebihan.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tambahnya.

Baca juga: Cegah Pelanggaran, Senpi Milik Anggota Polres Probolinggo Kota Dicek

Penyelidikan

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujarnya.

Baca juga: Faisol Riza Buka Puasa Bersama Fatayat dan Muslimat di Probolinggo, Beberkan Potensi Tembakau

Dari keterangan awal korban, peristiwa bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai yang merupakan pemilik musala tempat mereka mengaji.

Kendaraan tersebut kemudian diketahui oleh ustaz yang mengajar di musala tersebut. Pelaku diduga emosi dan membanting korban.

“Mobil itu milik kiai pemilik musala yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah,” kata Nila.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.