DPRD Sulawesi Utara Gelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur Tahun 2025
Dewangga Ardhiananta March 25, 2026 01:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Rabu 25 Maret 2026.

Fransiscus didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. 

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) didampingi Wakil Gubernur (Wagub), J. Victor Mailangkay, Plh Sekprov Denny Mangala, para kepala dinas dan badan serta staf khusus dan tim khusus.

Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam rangka mendengarkan LKPJ Gubernur Sulut
RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara dalam rangka mendengarkan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025, Rabu (25/3/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Rabu 25 Maret 2026.

Fransiscus Silangen mengungkapkan, penyampaian LKPJ Gubernur merupakan amanat undang-undang.

Khususnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

"Sesuai aturan, menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Silangen. 

Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan, LKPJ adalah instrumen transparansi dan akuntabilitas.

Katanya, tahun 2025 adalah tahun transisi pemerintahan dan penuh tantangan. 

"Bagaimana kami melanjutkan program strategis pemerintahan sebelumnya dan mengejawantahkan visi Sulut Maju Sejahtera dan Berlanjutan," kata YSK.

(Tribun Manado/Fernando Lumowa)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.