Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta petugas Dinas Perhubungan untuk menindak tegas juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, viral di media sosial video warga yang mengeluhkan ban mobilnya dikempeskan saat parkir di area Monas viral di media sosial. Pengempesan dilakukan karena mobil-mobil tersebut berhenti di bahu dan badan jalan, sementara jukir liar disebut tidak tersentuh penindakan.
Pramono mengatakan penertiban tidak boleh dilakukan setengah hati.
Untuk itu Pramono mengaku telah menelpon langsung Wali Kota Jakarta Pusat Arifin untuk memastikan operasi penertiban dilakukan konsisten.
"Termasuk saya, juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," jelas Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengempesan dilakukan sebagai tindakan penertiban parkir liar di Monas.
"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin.
Menurut Syafrin, petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang memiliki ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng.







