Sosok Pelaku Begal dan Rudapaksa Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Residivis 5 Kali Dipenjara
Irvan Nur Prasetyo March 25, 2026 01:42 PM



Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perampasan disertai kekerasan sebelum akhirnya memperkosa korban di bawah ancaman senjata tajam.

Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, mulai dari wilayah Mamuju Tengah hingga Kota Mamuju.

Pelariannya berakhir setelah tim Resmob melakukan penghadangan di Jembatan Bolong.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.

Kini, residivis tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Sumber: https://sulbar.tribunnews.com/mamuju/76820/pelaku-rudapaksa-kurir-di-mateng-residivis-5-kali-dipenjara-mulai-kasus-penikaman-hingga-uang-palsu


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.