Sosok Hendrik Irawan Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang viral di Cimahi usai pamer jogetan Rp6 juta per hari dari mengelola Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi berbagai tudingan miring netizen, Hendrik memberikan klarifikasi mengenai sumber modal pembangunan fasilitas miliknya yang mencapai angka miliaran rupiah.
Bangun SPPG Pakai Modal Sendiri
Hendrik menegaskan, dapur SPPG yang ia kelola dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Ia mengklaim telah merogoh kocek hingga Rp 3,5 miliar untuk membuat mendukung program nasional tersebut.
"Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya," ungkap Hendrik Irawan dalam video di akun TikTok pribadinya.
Bantah soal Uang Rp 6 Juta
Terkait angka Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan, Hendrik meluruskan bahwa nilai tersebut merupakan insentif bangunan bagi seluruh mitra yang bergabung, bukan penghasilan pribadi semata.
Meski menerima jutaan rupiah per hari, ia mengaku saat ini belum mencapai titik balik modal (break even point).
"Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat," pungkas Hendrik.
Menghadapi kecurigaan publik, Hendrik menyatakan dirinya sangat terbuka jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan keuangan terhadap operasional SPPG miliknya.
• Pengakuan Hendrik Irawan Bangun SPPG Rp 3,5 M, Sehari Raup Rp 6 Juta, Sebut Belum Balik Modal
Tempuh Jalur Hukum
Merasa nama baiknya tercoreng, Hendrik tak tinggal diam.
"Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum."
"Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya," kata Hendrik.
Ia menilai, narasi yang beredar telah melenceng dari petunjuk teknis (juknis) yang ada.
"Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana?"
"Dari jurnis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta perhari."
"Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta," sambungnya.
Penjelasan BGN
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk menegur Hendrik.
Nanik menyayangkan aksi Hendrik yang viral di media sosial.
Lebih lanjut, Nanik menyoroti viral video joget pria tersebut di dalam sebuah dapur MBG tanpa dilengkapi APD.
Baru Satu Dapur yang Beroperasi
Dari tujuh titik yang dikelola:
- 1 dapur sudah aktif beroperasi
- 6 dapur lainnya masih tahap persiapan
Lebih lanjut, Nanik menyebut BGN telah memantau SPPG milik Hendrik dan melakukan pembekuan sementara (suspend).
#viraldimediasosial #mitrambg #mbgbatujajar #hendrikirawan #joget