TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Sektor (Polsek) Sopai grebek judi sabung ayam di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (24/3/2026) malam.
Praktik judi sabung ayam tersebut dilaksanakan pada malam hari, secara sembunyi-sembunyi.
Warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, penggerebekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Sopai, Ipda Joni Manuk Allo.
Bersama anggotanya, Joni menuju lokasi dan langsung melakukan penindakan.
Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku lebih dulu melarikan diri meninggalkan arena.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan yang siap diadu.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sopai, Ipda Joni Manuk Allo, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa praktik perjudian itu sengaja dilakukan pada malam hari guna menghindari pantauan petugas.
“Memang di lokasi tersebut akan dilaksanakan kegiatan adat Rambu Solo’," ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurut Joni, meskipun ada acara kedukaan, namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan praktik perjudian, karena sabung ayam tetap merupakan tindak pidana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Ia menyebut, akan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Kapolsek juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat penegak hukum.
"Jangan jadikan adat dan budaya sebagai selubung untuk melakukan tindak pidana," Ujarnya.
Dan mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(*)