TRIBUNTRENDS.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah video tak pantas yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik, terutama karena sosok yang terlibat disebut berasal dari institusi kepolisian.
Di tengah derasnya arus informasi yang beredar, pihak berwenang pun bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran di balik video tersebut.
Baca juga: Berbuat Mesum saat Live TikTok, Kades di Kalsel Akui Perbuatan, Pasrah Diperiksa: Kesalahan Saya
Sebuah video asusila yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Anggota polisi yang terlibat dalam video tersebut diketahui berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) FCL. Sementara perempuan yang menjadi pasangannya berinisial VM, seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Kupang.
Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao langsung mengambil langkah cepat. Bripda FCL dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal guna mengklarifikasi keterlibatannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Bripda FCL mengakui keterlibatannya dalam video yang kini beredar luas tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa video tersebut memang direkam oleh pihak yang terlibat.
Parwata menjelaskan, video tersebut diduga direkam oleh pihak yang terlibat dan kemudian tersebar di salah satu grup Telegram bernama “Brankas Viral Kupang”.
Baca juga: Dua Sejoli Mesum di Taksi Online Ketar-ketir, Diburu Polisi, Driver Sudah Tegur: Gak Bisa Tahan?
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Bripda FCL telah ditempatkan di ruang penahanan khusus. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan serta penegakan disiplin internal.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut. Jika terbukti melanggar, baik dari sisi kode etik maupun hukum, maka tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap anggota aparat penegak hukum terikat pada standar etik yang ketat.
Kepercayaan publik menjadi taruhan utama, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara transparan dan profesional.
Penyelidikan masih terus berlangsung, sementara masyarakat menunggu kepastian langkah tegas dari institusi terkait dalam menyelesaikan kasus yang telah menjadi sorotan luas ini.
***
(TribunTrends/Kompas)