BANGKAPOS.COM--Rencana penerbitan 260 Izin Penambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Bangka Tengah mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Hidayat Arsani ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperbaiki ekonomi masyarakat sekaligus menekan praktik tambang ilegal.
Akademisi dari Universitas Pertiba, Juhari, menyebut kebijakan ini berpotensi membawa dampak besar jika dijalankan dengan tata kelola yang baik.
Menurut Juhari, keberadaan IPR menjadi solusi konkret terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.
“Melalui IPR, aktivitas tambang bisa bertransformasi menjadi legal sehingga lebih tertata,” ujarnya.
Dengan legalitas yang jelas, kegiatan tambang tidak hanya lebih aman bagi pelaku, tetapi juga dapat diawasi dan diatur oleh pemerintah.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penerbitan IPR bukan sekadar formalitas, tetapi memberikan kepastian usaha bagi masyarakat.
Sebanyak 260 IPR akan diterbitkan, dengan masing-masing izin mencakup lahan sekitar 10 hektare.
“Masyarakat bisa bekerja secara legal, lebih aman, dan hasilnya jelas,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menghapus rasa takut masyarakat terhadap penertiban serta membuka ruang usaha yang lebih stabil.
Legalitas tambang rakyat juga dinilai akan memperbaiki sistem pengelolaan sektor pertambangan.
Dengan status resmi:
Hal ini menjadikan sektor tambang tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Salah satu dampak paling signifikan dari penerbitan IPR adalah potensi penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Juhari memperkirakan:
“Ini peluang besar untuk mengurangi pengangguran di Bangka Tengah,” jelasnya.
Tak hanya sebagai pekerja, masyarakat juga berpeluang menjadi pengelola atau pelaku usaha dalam rantai industri tambang.
Kehadiran tambang rakyat yang legal diprediksi akan menciptakan efek domino bagi perekonomian lokal.
Beberapa dampaknya antara lain:
“Kalau penghasilan masyarakat meningkat, daya beli juga naik dan ekonomi akan tumbuh,” kata Juhari.
Di Bangka Tengah, sektor pertambangan timah masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, selain pertanian dan kelautan.
Potensi sumber daya yang besar menjadikan sektor ini tetap relevan sebagai penggerak ekonomi utama.
Meski menjanjikan, kebijakan ini juga memiliki tantangan, terutama dalam pengaturan wilayah dan operasional tambang.
Juhari mengingatkan pentingnya:
Selain itu, produktivitas tambang juga bergantung pada kandungan timah di masing-masing lokasi.
“Tergantung potensi timahnya. Kalau kandungannya bagus, walaupun hanya 10 hektare tetap bisa dimaksimalkan,” katanya.
“Biasanya wilayah yang ditetapkan sudah melalui kajian, jadi ada potensi timah di dalamnya. Tinggal bagaimana pengelolaannya di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan konflik.
“Pengaturan batas wilayah dan sistem operasional itu penting, supaya tidak terjadi tumpang tindih atau konflik antarpenambang,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, penerbitan IPR diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, risiko seperti kelebihan produksi (oversupply) tetap menjadi perhatian, meski sulit diprediksi karena bergantung pada kondisi pasar global.
“PAD akan meningkat, karena produksi bertambah dan aktivitas ekonomi masyarakat juga meningkat,” katanya.
“Kalau sektor ini berjalan optimal, maka kontribusinya terhadap pendapatan daerah juga akan semakin besar,” tambahnya.
Namun, ia mengakui bahwa potensi risiko seperti kelebihan produksi (oversupply) timah belum bisa dipastikan.
“Untuk oversupply belum bisa diprediksi, karena itu tergantung kondisi pasar dan produksi dari pihak lain, termasuk perusahaan besar,” jelasnya.
Harapan: Jangan Kembali ke Tambang Ilegal
Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur legal.
“Yang penting jangan kembali ke ilegal. Kalau sudah ada wadah resmi, masyarakat harus memanfaatkannya dengan baik,” tegas Juhari.
Dengan implementasi yang tepat, penerbitan IPR diharapkan menjadi titik balik bagi sektor tambang rakyat di Bangka Tengah menuju arah yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan.
(Bangkapos.com/Erlangga)