Layanan Publik di Solok Selatan Kembali Beroperasi Pascalibur Idul Fitri, ASN Dilarang Tambah Libur
Rezi Azwar March 25, 2026 04:01 PM

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Usai merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, seluruh layanan pemerintah daerah dipastikan sudah kembali beroperasi secara normal.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (25/3/2026), pintu-pintu kantor pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan sudah terbuka lebar untuk melayani berbagai urusan masyarakat.

Momentum hari pertama kerja pascalibur panjang ini dimanfaatkan pemerintah daerah untuk langsung memberikan pelayanan penuh tanpa ada masa transisi yang bertele-tele.

Baca juga: Wisata Solok Selatan Paling Hits Lebaran 2026, Ada Goa Batu Kapal hingga Pangek Pisang Viral

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, menegaskan bahwa seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya sudah mulai masuk kantor seperti biasa.

"Seluruh jajaran pemerintah sudah mulai bekerja normal usai libur panjang kali ini," ungkap Syamsurizaldi dilansir resmi.

Sejumlah instansi vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah dipadati warga sejak jam operasional dimulai.

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah layanan pencatatan sipil. Masyarakat yang hendak mengurus KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kini sudah bisa dilayani kembali.

Baca juga: Suasana Khidmat Salat Idul Fitri 1447 H di Solok Selatan, Ribuan Jemaah Padati Padang Aro

Tidak hanya urusan administrasi kependudukan, sektor perizinan pun sudah aktif. Para pelaku usaha kini bisa kembali mengurus dokumen perizinan yang sempat tertunda selama masa libur lebaran.

Bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, Syamsurizaldi memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik daerah sudah beroperasi 100 persen.

"Layanan poliklinik di rumah sakit hingga puskesmas-puskesmas di seluruh kecamatan sudah kembali bisa diakses oleh masyarakat," tambahnya.

Langkah cepat Pemkab Solok Selatan ini rupanya didasari oleh kebijakan tegas mengenai kedisiplinan pegawai. Ada aturan ketat terkait kehadiran di hari pertama.

Baca juga: Kopi hingga Rendang Solok Selatan Tembus Pasar Jepang dan Eropa, Hasil Program UMKM Naik Kelas

Pemerintah daerah secara resmi melakukan pelarangan bagi para ASN untuk menambah jatah libur secara mandiri setelah masa cuti bersama berakhir.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Syamsurizaldi menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus berjalan maksimal dan tidak boleh terhambat.

Terlebih lagi, momen setelah lebaran seringkali menjadi waktu bagi para perantau untuk menyelesaikan urusan surat-menyurat di kampung halaman sebelum kembali ke daerah rantaunya.

"Pasalnya pelayanan yang ada sangat dibutuhkan masyarakat sehingga dinilai krusial, terutama bagi mereka yang sedang mudik dan ingin mengurus dokumen sebelum berangkat lagi," jelasnya.

Baca juga: Buruh Tewas Tertabrak Kereta Api di Limau Manis Padang, Saksi Dengar Jeritan Dini Hari

Pihak pemerintah kabupaten pun menaruh harapan besar agar seluruh ASN memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Meskipun baru saja menghabiskan waktu cukup lama untuk bersilaturahmi dengan keluarga, para pegawai diminta tetap profesional dan energik dalam melayani warga.

Dengan beroperasinya kembali seluruh layanan ini, diharapkan roda ekonomi dan urusan sosial masyarakat di Solok Selatan kembali berputar kencang pasca-lebaran 2026.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.