BANGKAPOS.COM, BANGKA — Bupati Bangka, Fery Insani, membeberkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Bangka.
Capaian kinerja itu diutarakan saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026) di Kantor DPRD Bangka.
Meski baru menjabat sebagai Bupati pada November 2025 lalu, Fery membeberkan capaian indikator makro ekonomi hingga efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan para penjabat sebelumnya yang telah menjaga stabilitas pembangunan di Kabupaten Bangka,” kata Fery Insani.
Kemudian, dalam salah satu pembahasannya, Fery mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,192 triliun, melampaui target setelah perubahan yang dipatok sebesar Rp1,184 triliun.
Menurutnya, semua pihak patut bersyukur dengan kondisi itu, pasalnya realisasi pendapatan daerah dapat melampaui target.
“Ini modal penting untuk membiayai pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, prestasi membanggakan juga tergambar dari Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Bangka yang naik tajam dari skor 70,78 dengan predikat BB menjadi skor 80,74 atau naik ke kategori A (memuaskan).
“Selain itu, Kabupaten Bangka kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” sambungnya.
Menurut Fery, meningkatnya predikat Reformasi Birokrasi menjadi kategori A dan bertahannya WTP adalah bukti bahwa tata kelola pemerintahan semakin sehat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik kita juga semakin membaik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat yang naik ke angka 85," tambahnya.
Lebih lanjut, data makro Kabupaten Bangka juga menunjukkan tren positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 75,38.
Lalu, angka pengangguran berhasil ditekan dari 4,91 persen menjadi 4,75 % . Kemudian, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Bangka kini menyentuh angka Rp63,27 juta.
“Di sisi lain, kami memohon maaf kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan. Ini merupakan langkah pahit yang harus diambil demi menjaga kesehatan fiskal daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan supaya belanja daerah tetap realistis dan fokus pada pelayanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan yang tidak boleh terganggu.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) supaya pembangunan di masa mendatang tidak lagi terkendala keterbatasan anggaran sehingga memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)