Work From Home 1 Hari per Minggu, Mendagri Tito Jamin Layanan Publik Tetap Normal
Nofri Fuka March 25, 2026 05:47 PM

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan rencana penerapan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu pelayanan publik di daerah. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

Menurut Tito, kebijakan ini disiapkan sebagai langkah efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). 

Meski demikian, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dikurangi.

 

Baca juga: Bupati Ende Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah di Jakarta

 

 

Ia menjelaskan, pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif. 

Saat itu, sebagian besar aparatur sipil negara bekerja dari rumah, namun roda pemerintahan tetap berfungsi dengan baik.

Di tingkat daerah, Tito menyebut pemerintah daerah juga telah terbiasa dengan pola kerja serupa. 

Meski begitu, pihaknya akan memberikan arahan tambahan, terutama kepada kepala daerah yang baru menjabat agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal.

Tito juga menegaskan bahwa sektor-sektor penting tidak boleh terdampak oleh kebijakan WFH.

Layanan seperti transportasi, kesehatan, penanganan darurat, serta kebersihan tetap diwajibkan berjalan normal demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Saat ini, pemerintah pusat masih merumuskan skema final terkait pelaksanaan WFH tersebut. 

Keputusan resmi akan diumumkan setelah mendapat persetujuan dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Tingkatkan Efisiensi Nasional

Untuk diketahui, pemerintah merumuskan kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi nasional. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global yang membayangi stabilitas ekonomi, sekaligus menjadi momentum penghematan energi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Presiden menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengefisienkan pola kerja. 

"Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (21/3/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.