Belum Dipastikan, Pemkab Badung Tunggu Instruksi Resmi Terkait Wacana WFH
Ida Ayu Suryantini Putri March 25, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Wacana pemerintah pusat untuk menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga kini belum ada kepastian.

Hal ini lantaran pemerintah belum mengeluarkan surat resmi terkait teknis pelaksanaannya. 

Meski demikian, Pemkab Badung sejatinya telah siap menerapkan WFH, namun masih menunggu instruksi resmi dari pusat.

Baca juga: Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian, Berikan Penghargaan Tertib Administrasi

Sehingga saat ini kebijakan itu belum bisa dilaksanakan agar tidak menyalahi aturan.

Namun ia belum menerapkan kebijakan tersebut di wilayah Pemkab Badung.

"Kami belum bisa laksanakan. Saat ini masih menunggu instruksi atau surat resmi dari pemerintah pusat," ujarnya Rabu 25 Maret 2026.

Baca juga: Wabup Badung Bagus Alit Sucipta Dorong Kreativitas Yowana, Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV

Diakui sampai siang masih belum suratnya tentang bagaimana polanya.

Terkait dengan itu dirinya pun harus menunggu arahan resmi dari provinsi.

Disebutkan penerapan WFH ini rencananya akan berlaku mulai dari April 2026.

Kemudian informasi sementara yang diterima, akan ada satu atau dua hari kerja yang akan dilakukan dari rumah.

Baca juga: Perkuat Toleransi, Bupati dan Wabup Laksanakan Tawur Agung Kesanga di Puspem Badung

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat untuk menghemat energi dalam potensi adanya kelanggkaan BBM selama perang di Timur Tengah.

"Ini masih belum pasti juga. Saya sebetulnya belum tahu juga nanti intruksi pastinya. Nanti kalo sudah ada, saya update," ungkapnya.

Disinggung terkait kesiapan melaksanakan WFH, Putra Yadnya mengaku, sejatinya Pemkab Badung sudah sangat siap.

Baca juga: Melayat Ke Rumah Duka, Wabup Badung Serahkan Akta Kematian, Berikan Penghargaan Tertib Administrasi

Terlebih kebijakan yang sama juga pernah dilakukan saat adanya pandemi Covid-19. 

Namun dirinya tetap akan menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat dan Porovinsi Bali.

"Apakah satu hari full atau memang kita bergiliran kayak dulu. Nah ini ini ini belum ada keputusan juga dari pimpinan. nanti Tiyang (saya) minta petunjuk," imbuhnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.