Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta 128 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) memperkuat integritas serta mengantisipasi perundungan di lingkungan pendidikan.
“Penguatan karakter harus menjadi perhatian utama. Kepala sekolah harus lebih sering berinteraksi dengan siswa dan memastikan kondisi psikologis mereka terjaga, sehingga tidak terjadi bullying di lingkungan sekolah,” ujar Khofifah saat melantik 128 kepala sekolah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu.
Ia menegaskan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan dan penguatan karakter peserta didik sejak dini.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti perundungan, konflik antarsiswa, hingga potensi kekerasan harus dicegah sejak dini melalui pembangunan harmoni di lingkungan pendidikan, karena kasus di perguruan tinggi dapat berawal dari jenjang sebelumnya.
Selain itu, Khofifah juga meminta kepala sekolah membangun sinergi di tengah keterbatasan anggaran, mengingat alokasi pendidikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak lebih dari 20 persen sehingga program tetap berjalan efektif dan berdampak.
“Capaian tidak boleh berkurang, tetapi program harus lebih maksimal melalui sinergi yang baik,” ujarnya.
Ia juga menyebut kualitas pendidikan Jawa Timur berada di atas rata-rata provinsi lain sehingga kepala sekolah diminta menjaga dan meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik yang telah diraih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan semestinya terdapat 130 kepala sekolah yang dilantik, namun dua orang ditunda karena masih dalam proses verifikasi kondisi sekolah.
Dari 128 kepala sekolah tersebut, sebanyak 56 orang merupakan promosi dari guru, terdiri atas 23 guru lulusan bakal calon kepala sekolah serta 33 kepala sekolah dari jalur nonreguler melalui program guru penggerak, sedangkan sisanya merupakan hasil mutasi.
Masa jabatan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun, dengan jalur reguler dapat menjabat hingga dua periode, sedangkan jalur nonreguler hanya satu periode.
Aries menambahkan, evaluasi dilakukan melalui mekanisme penghargaan dan sanksi, dengan indikator penilaian meliputi integritas, inovasi, dan kebersihan lingkungan sekolah.
“Integritas, inovasi, dan kebersihan lingkungan sekolah menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja kepala sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dilakukan pencanangan zona integritas melalui penandatanganan pakta integritas bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme guna memastikan tata kelola sekolah transparan dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih melanjutkan pengisian jabatan kepala sekolah berikutnya karena sekitar 65 posisi saat ini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas.







