- Kabar mengejutkan datang dari lingkungan pendidikan SDN 001 Sebatik Tengah.
Siti Halimah, seorang guru berpengalaman, mengaku mengalami dugaan tindakan sewenang-wenang hingga kekerasan dari kepala sekolah selama beberapa tahun terakhir.
Menurut keterangan anak Siti Halimah yang bernama Nur Sakinah, permasalahan ini telah berlangsung sejak 2024, ketika Siti Halimah pertama kali ditempatkan di SDN 001 Sebatik Tengah.
Awalnya, kepala sekolah inisial SS, disebut menolak kehadiran Siti Halimah tanpa alasan yang jelas.
“Ibu saya sempat beberapa bulan tidak mengajar karena posisinya dititipkan di sekolah lain,” ungkap Nur Sakinah, dalam program SaksiKata kepada TribunKaltara.com.
Baru pada Januari 2026, Siti Halimah diterima kembali di SDN 001 Sebatik Tengah dengan sejumlah pembatasan, termasuk tidak boleh mengikuti kegiatan sekolah, masuk kantor, atau bergabung dalam grup komunikasi sekolah.
Kejadian memuncak pada Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, saat Siti Halimah hendak mengajar kelas 1, kepala sekolah diduga melempar kursi dan sekop sampah ke arahnya.
Beruntung, Siti Halimah tidak terluka karena objek tersebut meleset.
“Ibu saya sempat syok, tapi tetap mengajar sampai akhirnya drop, dan harus dibawa ke Puskesmas Aji Kuning, sebelum dirujuk ke Poli Jiwa di Tarakan,” jelas Nur Sakinah.
Kasus ini berakar dari sejarah perpindahan Siti Halimah, yang dinilai tidak jelas dan bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Sejak 2024, Siti Halimah beberapa kali dipindahkan dari satu sekolah ke sekolah lain tanpa SK resmi, hanya dengan surat bawah tangan dari Dinas Pendidikan.
“Secara formal, SK Bupati tidak bisa digoyangkan.
Tapi perpindahan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah jelas bertentangan dengan SK itu,” kata pengacara Siti Halimah, Dedi Kamsidi. (*)
Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Kaltara
Editor: Untung Sofa Maualana
#saksikata #penganiayaan #kekerasan #sebatiktengah #guru #psikilogis #nunukan