Samsat Nagan Layani 75 Kendaraan Urus Pajak Jatuh Tempo
Nur Nihayati March 26, 2026 06:03 AM

Daud mengatakan, kendaraan yang mati pajak atau jatuh tempo selama libur panjang diberikan dispensasi bayar pada hari Rabu


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya pada Rabu kembali buka setelah libur hampir sepekan karena lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kendaraan yang banyak mengurus merupakan yang jatuh tempo atau mati pajak selama libur lebaran.

"Hari pertama ini ada 75 kendaraan yang mengurus," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambi, Rabu kemain.

Daud mengatakan, kendaraan yang mati pajak atau jatuh tempo selama libur panjang diberikan dispensasi bayar pada hari Rabu yakni tidak ada denda.

Kepala Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan bahwa layanan Samsat buka hari Senin-Kamis dari pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB, sedangkan hari Jumat dan Sabtu buka pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Ia juga menyampaikan kembali bahwa Pemerintah Aceh melalui layanan Samsat masih membuka masa pemutihan pajak kendaraan hingga 30 April 2026.

"Kami mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini," harapnya.(*)

Baca juga: Samsat Nagan Raya Kembali Ajak Warga Mutasi Pelat Luar Aceh ke BL


 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.