Kantongi Identitas Bandar Narkoba di Mataram, Polda NTB: Tinggal Tunggu Waktu Penindakan
Idham Khalid March 26, 2026 08:22 AM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Mataram. Langkah ini dilakukan secara masif dengan menyasar hingga ke jaringan paling bawah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika tanpa kompromi.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," tegas Kombes Kholid, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, langkah penindakan yang dilakukan bukan tanpa dasar. Aparat penegak hukum telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami sudah mengantongi nama-nama pengedar dan bandar, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan," katanya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda NTB juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengungkap kasus narkoba. Informasi dari warga dinilai sangat penting, mengingat jaringan peredaran narkoba kerap bergerak secara tertutup dan sulit terdeteksi.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Identitas pelapor kami jamin aman," ujar Kholid.

4 Orang Dibekuk

Sebelumnya, empat orang pria ditangkap aparat ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pada Rabu siang (25/03/2026)

Keempatnya pria tersebut yakni PA, BA, MK, dan MH. Mereka nekat menyalahgunkan narkotika di tengah masih suasan lebaran.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para terduga pelaku di wilayah Kelurahan Dasan Agung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan.

Baca juga: Polda NTB Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu hingga Sita Uang Rp3 Miliar

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Tiga orang yakni PA, BA, dan MK diamankan di Lingkungan Arong-arong Barat. Sementara satu terduga lainnya, MH, diamankan di Lingkungan Gapuk Selatan. MH diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,” jelasnya.

Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Arong-arong Barat. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, seperti timbangan digital, bong, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan aktivitas terkait narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa MH diduga sebagai pengedar atau penjual. Saat proses penggeledahan berlangsung, MH sempat datang ke lokasi. Namun, ketika mengetahui keberadaan petugas, ia langsung melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan MH di sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi kejadian pertama.

Dari hasil penggeledahan terhadap MH, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.