Pemuda Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa Pembangunan Markas Polda Papua Pegunungan di Wamena
Paul Manahara Tambunan March 26, 2026 09:29 AM

 

Laporan wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Rencana Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mendorong pembangunan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, mendapat sorotan dari kalangan pemuda lokal.

Sebelumnya, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan kantor Polda Papua Pegunungan.

“Tanah sudah siap kurang lebih 10 hektare, sekarang kita tunggu dari pihak kepolisian kapan mereka bersedia membangun kantor Polda Papua Pegunungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin (23/3/2026).

Namun, rencana tersebut menuai tanggapan dari Yasman Yaleget, pemuda asli wilayah Welesi, Kabupaten Jayawijaya.

 Ia meminta pemerintah agar tidak terburu-buru merealisasikan pembangunan sebelum menyelesaikan persoalan mendasar yang hingga kini masih terjadi di lokasi yang direncanakan.

Baca juga: Jalan Trans Jayapura-Wamena Terus Meminta Tumbal, Pelintas Desak Pemerintah Bangun Lebih Layak

Kepada Tribun Papua di Jayapura, Kamis (26/3/2026), Yasman menegaskan lokasi pembangunan di wilayah Welesi dan Wouma, yang juga dikenal sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), masih menyisakan polemik berkepanjangan antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra.

“Sudah hampir empat tahun persoalan ini berjalan tanpa penyelesaian yang jelas. Sampai hari ini masih ada masyarakat yang menolak dan ada juga yang mendukung. Artinya, pemerintah belum benar-benar menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan dialog terbuka dan melibatkan seluruh pemilik hak ulayat sebelum menetapkan lokasi pembangunan fasilitas strategis, termasuk Polda dan kantor-kantor vertikal lainnya.

Ia menilai, pendekatan pembangunan yang tidak berbasis pada penyelesaian konflik berpotensi memperpanjang persoalan dan memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

“Kalau pemerintah tidak menyelesaikan persoalan dari akar, maka pembangunan apa pun yang dilakukan di atas lahan bermasalah hanya akan menambah konflik baru,” katanya.

Yasman juga mengkritisi alasan keamanan yang dijadikan dasar percepatan pembangunan Polda.

 Ia menilai bahwa persoalan keamanan di Papua Pegunungan tidak semata-mata dapat diselesaikan dengan pembangunan infrastruktur aparat keamanan.

Menurutnya, faktor ekonomi masyarakat menjadi salah satu penyebab utama terganggunya stabilitas keamanan di daerah tersebut.

“Masalah utama hari ini adalah ekonomi masyarakat yang belum berjalan baik. Ketika ekonomi lemah, otomatis berdampak pada keamanan. Jadi solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada program pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan sebagai langkah jangka panjang menciptakan stabilitas daerah.

Lebih lanjut, Yasman juga menyoroti rencana pembangunan sejumlah kantor vertikal lainnya di wilayah yang sama, seperti pengadilan tinggi, kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi pusat lainnya.

Menurutnya, seluruh rencana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tetap dilaksanakan di atas lahan yang statusnya masih disengketakan.

Baca juga: Mahasiswa Yahukimo Meninggal di RSUD Yowari, Keluarga Sebut Sempat Ditolak karena BPJS Wamena

“Jangan sampai semua kantor pemerintah dibangun di atas tanah yang masih bermasalah. Ini berbahaya dan bisa memicu konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemaksaan pembangunan tanpa penyelesaian sengketa dapat menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat keamanan.

“Kalau ini terus dipaksakan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat dengan masyarakat, bahkan konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Sebagai anak asli daerah, Yasman berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Ia juga meminta agar seluruh pihak duduk bersama mencari solusi terbaik demi mencegah konflik yang lebih besar di masa mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami minta pemerintah menyelesaikan dulu persoalan sengketa tanah ini secara adil. Libatkan semua pihak, dengar suara masyarakat, baru kemudian bicara pembangunan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yasman kembali menegaskan bahwa hingga saat ini persoalan sengketa lahan di wilayah Welesi dan Wouma belum terselesaikan secara tuntas.

“Kami tegaskan kembali, persoalan sengketa tanah ini belum selesai sama sekali. Pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.