TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA — Penguatan pilar ekonomi di Kota Jayapura kini tidak hanya bertumpu pada ekspansi unit usaha, tetapi juga pada kepastian perlindungan bagi para pekerja.
Melalui kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayapura, pemerintah berupaya memastikan seluruh badan usaha memenuhi hak jaminan sosial tenaga kerja secara berkelanjutan.
Sebagai instrumen vital dalam pembangunan daerah, badan usaha memegang peran strategis dalam penciptaan lapangan kerja dan kontribusi pendapatan negara melalui pajak.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Jayapura Tingkatkan Layanan Penanganan Kecelakaan Kerja
Namun, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dinilai perlu berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, menegaskan jaminan sosial merupakan hak fundamental yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut berbanding lurus dengan produktivitas pekerja di lapangan.
"Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang baik perlu didampingi dengan pemenuhan jaminan sosial kepada pelaku badan usaha. Kami ingin pelaku badan usaha menjamin hak-hak pekerjanya agar mereka dapat bekerja secara maksimal," ujar Sirta dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Mitigasi Risiko dan Pemerataan
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura ini dipandang sebagai langkah mitigasi risiko sekaligus penegakan hukum bagi badan usaha yang masih lalai dalam mendaftarkan pekerjanya.
Kehadiran jaksa pengacara negara diharapkan mampu memberikan cakupan perlindungan yang lebih luas, terutama bagi unit usaha yang tersebar di berbagai pelosok Kota Jayapura.
Baca juga: Mahasiswa Yahukimo Meninggal di RSUD Yowari, Keluarga Sebut Sempat Ditolak karena BPJS Wamena
Selain aspek jaminan sosial, keberadaan badan usaha di Jayapura juga terus didorong untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur sosial.
Melalui kepatuhan terhadap program jaminan sosial dan pembayaran pajak, sektor swasta menjadi motor penggerak bagi pemerintah dalam membiayai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Ke depan, sinergi antara otoritas penegak hukum, penyelenggara jaminan sosial, dan masyarakat diharapkan menciptakan ekosistem usaha yang sehat.
Dengan jaminan perlindungan yang pasti, pertumbuhan ekonomi di ibu kota Provinsi Papua ini diharapkan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga berkualitas dalam memberikan kesejahteraan bagi setiap individu di dalamnya. (*)