TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap pelaku begal dan rudapaksa terhadap kurir perempuan di Mamuju Tengah, inisial SR (23).
Pelaku, Darwin, diringkus polisi saat hendak kabur menuju Majene menaiki mobil penumpang.
Polisi menangkap Darwin di daerah Jembatan Bolong.
Sempat berusaha kabur saat menyadari keberadaan polisi, ia akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca juga: 12 Kali Gempa Guncang Sulawesi dalam Semalam, BMKG Pastikan Magnitudo Kecil
Baca juga: DAFTAR Kejahatan Darwin Pelaku Rudapaksa Kurir Wanita di Mamuju Tengah 5 Kali Keluar Masuk Penjara
Usai ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju, pelaku diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan memesan makanan online melalui korban yang bekerja sebagai kurir.
Aksi bejat pelaku terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Pelaku meminta korban mengantar makanan tersebut ke daerah perkebunan sawit.
Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya.
Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang.
Selain itu, pelaku merampas telepon genggam milik korban.
"Ia kemudian melakukan pemerkosaan,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dalam rilisnya, kemarin.
Sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sebelumnya sempat akan ditangkap oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di rumahnya di Karossa, namun lolos melarikan diri melalui pintu belakang.
Atas atensi dan perintah Kapolda Sulbar, tim Resmob Polresta Mamuju membantu Polres Mamuju Tengah menangkap pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya pencarian pelaku dilakukan Polresta Mamuju sejak Sabtu (21/3/2026).
Pada hari ini, Selasa (24/3/2026), polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Jembatan Bolong.
Tim Resmob Polresta Mamuju membuntuti pelaku dari tempat persembunyiannya di wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, Kalukku, hingga akhirnya ditangkap di Jembatan Bolong Mamuju.
"Saat pelaku hendak ditangkap oleh tim Resmob, ia berusaha melarikan diri dengan ingin melompat ke jembatan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas," pungkasnya.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis.
Ia sudah lima kali ditangkap dengan beberapa kasus pidana, antara lain penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, dan peredaran uang palsu.
"Semuanya sudah divonis penjara oleh pengadilan," kata Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com.
Pelaku kini kembali ditangkap dalam kasus keenam, yakni begal dan pemerkosaan.
Ia merampas dua ponsel milik korban di tengah perkebunan sawit.(*)