Ultimatum BGN untuk Hendrik Irawan Buntut Joget di Dapur MBG, Dadan Hindayana: Sudah Kami Tegur
ninda iswara March 26, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial, sosok Hendrik Irawan mendadak menjadi sorotan publik setelah aksinya di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian.

Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat itu terlihat berjoget di area dapur yang seharusnya steril dan profesional.

Tak berhenti di situ, ia juga memperlihatkan dirinya menerima insentif fantastis dari program tersebut.

Dalam pengakuannya, ia menyebut mendapatkan Rp 6 juta per hari dari MBG.

Aksi tersebut langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat di dunia maya.

Badan Gizi Nasional (BGN) pun turut angkat bicara menanggapi perilaku yang dinilai tidak pantas itu.

Baca juga: Hendrik Irawan Akui Joget di Dapur MBG untuk Pansos, SPPG Miliknya Disuspend, 150 Relawan Kena Apes

Pihak BGN menyayangkan tindakan Hendrik yang dianggap berlebihan atau overacting.

Sebagai langkah tegas, teguran keras pun diberikan kepada yang bersangkutan.

Tak hanya itu, operasional dapur MBG miliknya kini dihentikan sementara oleh pihak terkait.

Selain faktor perilaku, ditemukan pula masalah teknis berupa kesalahan layout serta IPAL yang tidak sesuai standar.

Ultimatum BGN

Kepala BGN Dadan Hindayana menegur Hendrik Irawan.

Dadan meminta Hendrik untuk segera minta maaf ke publik.

"Sudah kami tegur, dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik," ujar Dadan, kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2026).

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut, Hendrik sudah ditemui oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN, dan ditegur keras.

Nanik menyebut, BGN menyayangkan aksi Hendrik yang berjoget di SPPG itu.

"Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," kata Nanik.

Nanik juga menyoroti Hendrik yang berjoget di dalam SPPG tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Dia heran kenapa Hendrik bisa overacting sampai berjoget-joget seperti itu.

"Mengapa harus overacting seperti itu?" ujar dia.

Kini, SPPG milik Hendrik telah ditutup sementara atau di-suspend oleh BGN.

"Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend," imbuh Nanik.

MBG bukan bisnis, mitra jangan aneh-aneh

Nanik menegaskan SPPG bukanlah bisnis.

Ia pun meminta agar semua mitra BGN tidak melakukan aksi aneh seperti Hendrik.

"Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu," ujar Nanik.

"Saya juga enggak suka, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah. Untuk pembelajaran yang lain,enggak usah mitra aneh-aneh," sambungnya.

Kemudian, Nanik membeberkan bahwa Hendrik ternyata memiliki tujuh SPPG.

Hanya saja, enam di antaranya belum beroperasi, sedangkan satu lainnya bermasalah, sehingga di-suspend BGN.

"Saya dengar dia punya 7 dapur. Tapi, yang running baru satu yang sudah mulai. Yang lainnya belum running. Nanti yang lainnya enam kita awasi," ujar Nanik.

Baca juga: Peringatan BGN untuk Hendrik Irawan yang Joget di Dapur MBG & Pamer Rp 6 Juta: Ini Bukan Bisnis!

Hendrik Irawan, mitra MBG Batujajar yang viral joget terima insentif Rp6 juta dan mobil mewahnya.
Hendrik Irawan, mitra MBG Batujajar yang viral joget terima insentif Rp6 juta dan mobil mewahnya. (TikTok/@mitrapangaubanbatujajar)

Moral personal

Kini, BGN menutup dapur SPPG milik Hendrik.

BGN menangguhkan atau melakukan suspend terhadap operasional dapur SPPG Hendrik sebagai buntut dari aksi joget yang viral belakangan ini.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi mengatakan, aksi joget-joget dengan latar dapur MBG dan menyebut mendapatkan Rp 6 juta per hari tersebut melanggar asas kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Terkait aksi yang bersangkutan, ini sebenarnya lebih ke persoalan personal yang bersangkutan, soal moral personal,” ujar Ramzi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Adapun persoalan Hendrik Irawan yang sengaja melaporkan warganet ke kepolisian bukan menjadi ranah BGN untuk ikut campur.

“Kami juga tidak tahu terkait Beliau yang melakukan pelaporan ke kepolisian, tetapi itu hak Beliau selaku warga negara. Namun, persoalan ini sebenarnya hanya terkait asas kepatutan saja,” kata Ramzi.

Padahal, KPPG sebelumnya sudah sempat mengingatkan agar mitra MBG menjaga etika sosial dan peka terhadap kondisi masyarakat.

“Kami sebelumnya sudah sempat mengingatkan ke yang bersangkutan karena memang sebelumnya ada banyak posting-an (joget-joget),” ucap Ramzi.

Atas viralnya aksi itu, BGN kemudian menyoroti dapur SPPG tersebut dan melakukan inspeksi dadakan ke lokasi.

Dari hasil inspeksi, BGN menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh mitra tersebut lantaran tidak mengindahkan aturan pengelolaan limbah dapur SPPG.

Atas temuan itu, BGN memberikan sanksi dengan melakukan suspend atau penangguhan operasional dapur SPPG.

“Terkait di-suspend, dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh direktur tawas, diketahui bahwa IPAL-nya belum memadai. Maka diambil keputusan untuk di-suspend,” ungkap Ramzi.

“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” kata dia.

Penutupan operasional dapur SPPG ini akan berlangsung selama mitra MBG menindaklanjuti temuan pelanggaran lingkungan berupa penyelesaian IPAL di dapur SPPG tersebut.

“Kalau terkait dengan IPAL, biasanya sepanjang IPAL-nya belum terselesaikan biasanya belum dicabut. Untuk mencabut suspend, biasanya ada permohonan dari mitra dengan bukti-bukti bahwa hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti,” ujar dia.

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.